Publiknews. Co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD kota Samarinda, Deni Anwar Hakim mengatakan bahwa masih banyak kasus tentang perceraian dan kekerasan baik terhadap perempuan dan anak di kota Samarinda.
Maka dari itu untuk mengatasi hal itu, Deni bersama dengan Komisi IV saat ini sedang merancang Perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di kota Samarinda.
Lebih lanjut, Raperda tersebut saat ini tengah di sosialisasikan oleh seluruh anggota komisi IV dalam rangka mencari serta menerima masukan-masukan masyarakat yang sekiranya bisa di masukan ke dalam Raperda ketahanan keluarga tersebut.
“Ssialisasi ini sangat penting untuk menjaga keutuhan dalam rumah tangga, sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang terjadi pada keluarga,” ujarnya.
Politisi asal Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Raperda ini adalah agar masyarakat Kota Samarinda mampu menjaga keutuhan keluarga mereka dengan baik. Sehingga permasalahan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian dapat diminimalisir.
“Belakangan kasus kekerasan meningkat, seperti beberapa waktu lalu ada kasus pencabulan terhadap anak dan kekerasan rumah tangga nah ini yang ingin kita cegah,” tuturnya.
Deni juga berharap dengan dibentuknya Raperda ini dapat menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga.
“Mudah-mudahan Raperda ini akan menjadi wadah hukum dalam menjaga ketahanan keluarga itu tadi,” tutupnya. (Adv)
Penulis Farid l penyunting eka nika