PUBLIK NEWS.CO. Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus gencarkan Program Penanganan Banjir di sejumlah titik wilayah Kota Samarinda.
Tak sedikit anggaran yang digelontorkan Pemkot untuk proyek pengerjaan drainase yaitu Rp 41,3 Milyar.
Hal ini ungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Samarinda.
“Selagi itu baik untuk kesejahteraan masyarakat kami dukung, kami back up, ” Ungkapnya Saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Samarinda,
Akan tetapi, dirinya menyoroti aktifitas Developer perumahan yang tidak memperhatikan standarisasi drainase.
Dikatakan Joni, standarisasi drainase tidak dilengkapi oleh pengembang perumahan. Antara luas wilayah perumahan tidak sebanding dengan kapasitas drainase yang memungkinan tidak mampu menampung volume air.
“Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan saja dibuat kecil drainasenya hanya formalitas saja, ” Tegasnya.
Dalam hal ini Joni menilai, peranan Dinas terkait tidak meninjau lapangan secara langsung.
“Sebagai contoh, saya tinggal perumahan bumi sempaja, itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air, ” Katanya.
Dikatakan lagi Joni, penanganan banjir tak cukup hanya pembenahan drainase yang saat ini sementara jalan, melainkan seluruh aspek harus diperhatikan.
” Masalah banjir ini kompleks, Memang ini harus sempurna. Percuma pemkot perbaiki drainase yang saat ini sedang berjalan, tapi disisi lain pengembang tidak perhatikan, ” Tegasnya.
Oleh sebab itu, Sekretaris Fraksi Gerindra ini meminta perangkat perizinan harus memastikan dan meninjau ulang seluruh Developer perumahan yang sedang berjalan agar tidak terjadi hal sama.
“Makanya kemarin saat paripurna, saya sampaikan tolong ditinjau ulang seluruh Developer perumahan yang sedang berjalan, betul gak sudah sesuai dengan standar drainasenya, ” Tutupnya.
Penulis. : Syaef
Editor : Redaksi