• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Disdikbud Kukar Dorong Lembaga Penitipan Anak untuk Daftar Secara Resmi

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025
in Advetorial, Disdik Kukar, Kukar
0 0
0
Disdikbud Kukar Dorong Lembaga Penitipan Anak untuk Daftar Secara Resmi
Bagikan

Foto : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Pujianto.

PublikNews. Co, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak lembaga-lembaga penitipan anak yang belum terdaftar secara resmi untuk segera mendaftarkan diri guna memastikan layanan yang aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada beberapa lembaga penitipan anak yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan pihaknya, masih banyak lembaga yang belum memiliki izin operasional yang sah.

“Penting bagi lembaga penitipan anak untuk memiliki legalitas agar dapat memberikan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjamin keselamatan serta kenyamanan anak-anak yang dititipkan,” ujar Pujianto pada wawancara yang dilakukan pada Sabtu (26/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa lembaga yang sudah terdaftar tidak hanya akan mendapatkan izin operasional, tetapi juga akan memperoleh pendampingan, pelatihan bagi pengasuh, serta alat bermain edukatif guna mendukung perkembangan anak secara optimal.

Namun, menurut Pujianto, masih banyak lembaga yang beroperasi tanpa pengawasan resmi, yang seringkali baru terdeteksi setelah muncul masalah.

“Kebanyakan lembaga ini baru diketahui ketika ada keluhan dari orang tua atau terjadi masalah terkait pengasuhan. Padahal, jika mereka melapor sejak awal, kami bisa memberikan pendampingan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Pujianto.

Untuk itu, pihak Disdikbud Kukar mengimbau masyarakat yang berencana membuka lembaga penitipan anak untuk segera mengurus izin resmi agar mendapatkan pembinaan yang tepat.

Legalitas, menurut Pujianto yakni menjadi kunci untuk membangun kualitas layanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Bagi yang berminat untuk melegalkan lembaganya, kami siap membantu dalam proses pendaftaran dan memberikan dukungan penuh melalui pembinaan yang berkelanjutan,” tandasnya. (Adv)

Post Views: 329
Previous Post

Kemenag Kaltim Dorong Media Bangun Narasi Damai Lewat Media Gathering 2025

Next Post

Peningkatan Sapras dan SDM Guru Jadi Prioritas Disdikbud Kukar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peningkatan Sapras dan SDM Guru Jadi Prioritas Disdikbud Kukar

Peningkatan Sapras dan SDM Guru Jadi Prioritas Disdikbud Kukar

Sosial Media

Statistik Pengunjung

517732
Users Today : 72
Total Users : 485623
Views Today : 90
Total views : 1572751
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.61
Server Time : 2026-08-24
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In