Foto : Bidang Kebudayaan Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar.
PUBLIKNEWS.CO, KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggeber upaya pelestarian sejarah daerah melalui pendataan dan penetapan cagar budaya.
Langkah ini jadi jawaban atas minimnya pengakuan resmi terhadap banyak situs bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kukar.
Sebagai tanah kelahiran Kerajaan Kutai yakni kerajaan Hindu tertua di Indonesia Kukar menyimpan banyak bangunan dan situs bernilai sejarah tinggi. Namun, belum semua mendapatkan perlindungan hukum sebagai cagar budaya.
Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, M. Saidar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan sekitar 15 objek sebagai cagar budaya sejak 2023. Hanya saja, baru enam yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.
“Tahun 2023 kami menetapkan kurang lebih 15 cagar budaya dalam satu kawasan, tetapi yang sudah keluar Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Kukar itu baru ada enam,” ujar Deri, Senin (19/5/2025).
Sejumlah objek yang sudah diakui tersebut di antaranya bangunan tua bernama Magazine di Loa Kulu, Makam Tunggang Parangan di Kutai Lama, suling peninggalan Belanda di Anggana, dan Kantor Pos Sanga-Sanga. Sementara beberapa lainnya masih menunggu proses kajian tim ahli, termasuk Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan tiang telepon peninggalan kolonial.
Menurut Deri, proses penetapan tidak bisa sembarangan. Setiap objek harus melewati serangkaian penilaian mulai dari usia bangunan, arsitektur khas, hingga nilai historis yang melekat.
“Syarat utamanya adalah berusia di atas 50 tahun dan memiliki gaya atau masa arsitektur yang khas, juga harus mengandung nilai-nilai penting seperti nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, hingga nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pendataan terus dilanjutkan. Bukan sekadar demi pengakuan hukum, tapi juga sebagai upaya menjaga jati diri Kukar di tengah perkembangan zaman.
“Kami ingin warisan leluhur ini tak sekadar jadi cerita, tapi benar-benar dijaga sebagai bukti jati diri daerah,” tutup Deri. (Adv)







Users Today : 133
Total Users : 486030
Views Today : 269
Total views : 1573783
Who's Online : 4