Foto: Plt Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Dunia pendidikan di Indonesia kini tidak lagi menerapkan sistem ranking dalam rapor siswa. Penilaian hasil belajar lebih diarahkan pada deskripsi kompetensi yang dicapai anak didik.
Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Emy Rosana Saleh, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di kantornya pada Sabtu (13/9/2025). Menurutnya, kebijakan ini berlaku secara nasional dan sudah diterapkan di seluruh sekolah.
“Iya, betul. Jadi bukan sekadar istilah saja, tapi memang tidak ada lagi sistem ranking di rapor sekolah. Kepala sekolah maupun guru sekarang memberikan penilaian yang sifatnya deskriptif,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila seorang siswa memperoleh nilai tujuh, maka rapor tidak hanya menampilkan angka tersebut. Di dalamnya juga disertakan catatan mengenai kompetensi yang telah dikuasai, misalnya kemampuan memahami materi, mengerjakan soal, atau keterampilan lain yang relevan.
Dengan demikian, penilaian tidak lagi menekankan pada urutan peringkat, tetapi lebih pada pemahaman dan penguasaan keterampilan. Hal ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih objektif mengenai kemampuan siswa.
Emy menyebut dasar kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya sekolah yang tetap memberikan informasi terkait peringkat apabila diminta langsung oleh orang tua.
“Sebenarnya boleh saja, tidak ada masalah. Hanya saja memang dianjurkan untuk tidak mencantumkan ranking di dalam rapor,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar guru kini menyimpan catatan pribadi terkait perkembangan siswa. Jika ada orang tua yang ingin mengetahui posisi anaknya di kelas, informasi tersebut bisa diberikan secara langsung melalui komunikasi antara guru dan wali murid.
Dengan sistem ini, ia berharap penilaian hasil belajar menjadi lebih mendidik dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi siswa.
“Kalau ada orang tua yang bertanya, guru bisa menyampaikan secara personal. Tapi di rapor resmi tidak ada lagi,” tutup Emy. (Adv/Nur)







Users Today : 67
Total Users : 432933
Views Today : 97
Total views : 1487763
Who's Online : 3