Publiknews. Co -Samarinda– Komisi I Laksanakan diskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Baharuddin Demmu sampaikan hasil diskusi berkaitan dengan tugas dan kinerja kedewanan.
Diskusi itu langsung di hadiri oleh Ketua komisi I Baharuddin Demmu, dan beberapa anggota Komisi I, yakni M. Udin (anggota), Herliyana Yanti (anggota), Rima Hartati (anggota), Harun Al-Rasyid (anggota), J. Jahidin (anggota).
“Kita sudah berdiskusi dengan teman-teman Bawaslu, karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu. Dan menjadi kewajiban kami selaku Komisi I sebagai mitra Bawaslu untuk saling membagi informasi,” ucapnya.
Beberapa point’ yang dihasilkan dari diskusi tersebut, mengenai soal tugas dan program kedewanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Poin pertama menyangkut kegiatan DPR yang menurut aturan yang disampaikan Bawaslu. Saat melakukan kegiatan kedewanan, tidak boleh lagi mencantumkan logo partai. Karena dalam aturan Bawaslu itu dianggap melanggar,” ungkap Demmu.
Tak hanya soal kegiatan yang mencantumkan logo partai, baliho-baliho yang mengandung unsur Partai dan ajakan kepada masyarakat yang bersifat politik pun masuk didalam list hal yang tidak boleh dilakukan di masa-masa tahun politik.
“Kedua, terkait dengan baliho-baliho yang berbau kampanye. Seperti imbauan misalnya, tapi ada logo partai dan nomor urut, itu bagi Bawaslu juga pelanggaran. Karena belum masuk masa kampanye,” lanjut Politisi PAN tersebut.
Ia pun mengatakan, jika ada aduan terkait dengan pelanggaran, maka Badan Kehormatan (BK) DPR Prov. Kaltim akan bekerja.
Dan untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan Bawaslu tersebut, ia mengatakan jika pihaknya akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu. Setelah itu, melakukan diskusi dengan para mitra kerja Komisi I.
“Kita kan di Komisi I juga bermitra dengan Satpol-PP, nanti kita juga akan mendiskusikan itu dengan mereka,” ujarnya.
Ia pun berharap, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Karena diharapkan pesta rakyat ini benar-benar dapat memberikan rakyat keleluasaan dalam menentukan pilihannya.
“Kita berharap, tidak terjadi pelanggaranlah ya. Karena kita juga menginginkan pesta rakyat ini benar-benar menggembirakan buat rakyat,” harapnya.
(Zul/Adv/DPRD Kaltim).