PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, terkait dengan pelayanan Metrologi. Kerjasama ini disepakati untuk tahun ketiga antar dua daerah tersebut.
“Disperindag dan Pemkab Kubar sepakat untuk memperpanjang kerjasama pelayanan Metrologi,pada 7 Maei 2024 telah dilakukan penandatanganan kerjasama tersebut,” kata Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayif Fathullah.
Kerjasama yang disepakati ialah terkait dengan kemetroligian, pelayanan daerah dan pengawasan timbangan.
“Kukar memiliki sumber daya manusia fungsional penera ahli madya, untuk membantu memenuhi kebutuhan layanan di Kabupaten Kutai Barat,” katanya.
Selain itu pelayanan kerjasama lainnya seperi penerapan jembatan timbang, SPBU dan lainnya.
“ Ini merupakan langkah maju dalam kerjasama antar daerah, terutama dalam hal kemetrologian yang dianggap penting bagi warga.”tegasnya.
Ia mengatakan bahwa kerjasama ini disepakati setelah adanya perubahan regulasi terkait dengan penerimaan pendapatan daerah, terkait retribusi daerah,sebab sejak awal 2024 sebagian retribusi daerah tidak lagi menjadi obyek penerimaan daerah.
“Pembayaran retribusi seperti penggunaan timbangan di pasar-pasar yang sebelumnya dibebankan kepada masyarakat, namun sekarang ini menjadi tanggungjawab pemerintah,” katanya.
Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, dan memenuhi kebutuhan dari pemerintah Kutai Barat.(adv)