• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Disperindag Kukar dan Pemkab Kubar Sepekati Kerjasama Pelayanan Metrologi

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2024
in Advetorial, Diskominfo Kukar, Kukar
0 0
0
Disperindag Kukar dan Pemkab Kubar Sepekati Kerjasama Pelayanan Metrologi
Bagikan

PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, terkait dengan pelayanan Metrologi. Kerjasama ini disepakati untuk tahun ketiga antar dua daerah tersebut.

“Disperindag dan Pemkab Kubar sepakat untuk memperpanjang kerjasama pelayanan Metrologi,pada 7 Maei 2024 telah dilakukan penandatanganan kerjasama tersebut,” kata Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayif Fathullah.

Kerjasama yang disepakati ialah terkait dengan kemetroligian, pelayanan daerah dan pengawasan timbangan.

“Kukar memiliki sumber daya manusia fungsional penera ahli madya, untuk membantu memenuhi kebutuhan layanan di Kabupaten Kutai Barat,” katanya.

Selain itu pelayanan kerjasama lainnya seperi penerapan jembatan timbang, SPBU dan lainnya.

“ Ini merupakan langkah maju dalam kerjasama antar daerah, terutama dalam hal kemetrologian yang dianggap penting bagi warga.”tegasnya.

Ia mengatakan bahwa kerjasama ini disepakati setelah adanya perubahan regulasi terkait dengan penerimaan pendapatan daerah, terkait retribusi daerah,sebab sejak awal 2024 sebagian retribusi daerah tidak lagi menjadi obyek penerimaan daerah.

“Pembayaran retribusi seperti penggunaan timbangan di pasar-pasar yang sebelumnya dibebankan kepada masyarakat, namun sekarang ini menjadi tanggungjawab pemerintah,” katanya.

Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, dan memenuhi kebutuhan dari pemerintah Kutai Barat.(adv)

Post Views: 324
Previous Post

Komitmen Lakukan Pembinaan UMKM di Kecamatan Muara Muntai

Next Post

Progres Pembangunan Terowongan, Anhar Ingatkan Perlu Ada Evaluasi Mendalam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Progres Pembangunan Terowongan, Anhar Ingatkan Perlu Ada Evaluasi Mendalam

Progres Pembangunan Terowongan, Anhar Ingatkan Perlu Ada Evaluasi Mendalam

Statistik Pengunjung

442733
Users Today : 162
Total Users : 410624
Views Today : 651
Total views : 1446893
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In