Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengusulkan agar PT Jamkrida Kaltim mengembangkan produk penjaminan berbasis syariah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjangkau pelaku usaha kecil dan mikro yang lebih memilih sistem keuangan sesuai prinsip Islam.
Firnadi menjelaskan, penerapan prinsip syariah bukanlah hal baru di Indonesia.
Banyak lembaga perbankan nasional telah lama mengintegrasikannya, sehingga wajar apabila badan usaha milik daerah seperti PT Jamkrida turut menyediakan opsi layanan serupa.
“Menurut saya, sudah saatnya Jamkrida memasukkan produk berbasis syariah dalam layanan mereka. Hal ini sangat memungkinkan, apalagi jika seluruh ketentuan telah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai BUMD, PT Jamkrida memiliki keleluasaan untuk berinovasi. Layanan syariah dinilai sebagai langkah strategis mengingat potensi pasar di Kalimantan Timur cukup besar.
Firnadi mencontohkan keberhasilan Bank Kaltimtara yang sudah memiliki unit khusus layanan syariah untuk melayani nasabah dengan kebutuhan tersebut.
Selain itu, ia mendorong PT Jamkrida menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan syariah agar pembiayaan bagi pelaku UMKM dapat diakses secara luas, sekaligus memastikan perkembangan usaha tetap berada dalam koridor halal dan berkelanjutan.
“Jangan sampai keberadaan Jamkrida hanya bersifat formalitas. Kehadiran mereka harus nyata dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil dan mikro,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara ini.
Firnadi juga menekankan bahwa pemerintah daerah bersama BUMD perlu memberi dukungan yang lebih nyata kepada sektor usaha yang mengedepankan nilai-nilai Islam.
Ia berharap, dengan dorongan legislatif ini, PT Jamkrida Kaltim dapat memperluas cakupan layanannya dan mengoptimalkan potensi ekonomi syariah yang semakin diminati masyarakat.
(advdprdkaltim).






Users Today : 367
Total Users : 493873
Views Today : 573
Total views : 1588592
Who's Online : 1