PUBLIK NEWS.CO, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menanggapi kebijakan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang vaksin anak usia 6-11 tahun.
Diketahui, untuk menekan kemungkinan bertambahnya kasus COVID-19 , termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak, BOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 jenis Sinovac, kepada anak usia 6-11 tahun.
Deni mengatakan, upaya BPOM tersebut merupakan langkah meningkatkan herd immunity, mengingat covid-19 tak hanya menyasar pada usia 12 tahun keatas, namun usia dini juga sangat rentan terpapar penyakit tersebut.
“Corona ini kan tak mengenal usia tua dan muda, ya jadi diharapkan dengan adanya vaksin usia 6-11 ini dapat miningkatkan herd immunity semua kalangan, ,” ungkap Deni, Selasa (16/112021).
Lebih lanjut Deni, perlu pencegahan terhadap anak-anak usia dini. Dengan terbitnya izin BPOM tersebut pihaknya berharap agar segera dirisilis dipercepat penyaluran Vaksin anak tersebut ke semua daerah.
Deni juga tak menampik, hal tersebut telah melalui proses yang cukup panjang seperti uji klinis serta kelayakan guna memastikan tingkat keamanannya sebelum kemudian didistribusikan di masyarakat.
“Ya pastinyalah, vaksinasi yang sudah disetujui oleh BPOM sudah melalui tahapan uji teknis dan klinis juga.Harus dipastikan dulu ini layak tidak, apalagi sasarannya anak usia dini yang notabenenya imunnya rendah,” imbuhnya.
Sehingga kemudian, pihaknya juga akan memastikan ketika pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun tersebut memiliki penanganan yang berbeda, sehingga perlu treatment khusus.
“Kemudian nanti kami pastikan, tim pelaksananya juga khusus, yang suntik juga khusus,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk memastikan hal tersebut.
“Orang dewasa kita suruh duduk suntik ya pasti nurut, kalau anak-anak kita suruh duduk bisa jadi malah lari-larian. Olehnya itu kami akan berkoordinasi dengan Dinkes Samarinda” tuturnya.
Tak hanya kata Deni, sebelum divaksin, anak usia 6-11 tersebut harus dipastikan mendapat persetujuan orang tua anak.
“Ya lah mas, harus mendapat persetujuan dari orang tua anak tersebut. Tidak semerta-merta karena diperbolehkan vaksin usia tersebut, lantas tak harus izin dari orang tua anak, ” tambahnya.
Olehnya itu, pihaknya berharap agar masyarakat mendukung program percepatan vaksin guna peningkatan herd immunity.
Penulis : syaef