Publiknews. Co, Samarinda – Komisi IV DPRD kota Samarinda melakukan Hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kota Samarinda mengenai progres dan program kerja tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 1 gedung DPRD kota Samarinda. Selasa (20/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Menurutnya usulan tersebut bertujuan untuk menunjang dari kinerja DP2PA dengan anggaran yang cukup memadai, sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasikan dengan maksimal.
“Kami hearing dengan DP2PA terkait dengan progres APBD murni 2023 dan kendala-kendalanya. Kemudian mengenai usulan program yang belum bisa diselesaikan saat APBD murni. Jadi perubahan apa saja usulan programnya karena dari program-program tahun lalu ada beberapa program dari tiap bidang yang belum selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia berharap agar mereka (psikolog) yang ada tidak dianggap sebagai relawan melainkan pegawai yang memang berhak mendapatkan gaji sesuai standar yang ada.
“Jadi semua program yang dibicarakan tadi itu ujungnya bagaimana anggaran yang kecil. Mereka meminta dukungan dari Komisi IV DPRD Samarinda agar bisa menjalankan program-program dengan dukungan anggaran,”
Politisi asal fraksi Demokrat itu juga menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan yang diterima dari DP2PA masih terkendala anggaran yang kecil hanya berkisar Rp9 miliar.
Puji menambahkan bahwa permasalahan di Kota Samarinda terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan memiliki banyak kasus seperti KDRT, kekerasan, bullying, narkoba dan lain sebagainya.
“Sebagian besar sudah tertangani tetapi kendalanya lagi bagaimana kesiapan sumber daya manusianya. Ternyata di UPTD PPA itu ruangannya bagus tapi pegawainya SDM-nya kurang, psikolognya hanya ada 4. Jadi masih kekurangan SDM, belum lagi gajinya yang kecil, mereka dianggap sebagai relawan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Farid | Editor : Eka Nika