Foto : Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno.
PUBLIKNEWS.CO, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperluas kolaborasi dengan sekolah dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menangkal ancaman dunia digital yang mengintai anak-anak.
Upaya ini tak hanya menyasar konten berbahaya, tetapi juga membangun ekosistem edukatif yang lebih aman dan ramah anak.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa meskipun Kukar belum mencatat kasus anak terjerat judi daring, potensi bahayanya tetap tinggi.
Berdasarkan data nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 80 ribu anak Indonesia usia 10 hingga 13 tahun telah terdampak praktik ini. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi DP3A.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menegaskan pentingnya langkah preventif dalam melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak layak.
Ia menyebutkan beberapa kasus akses pornografi oleh anak di Kukar telah ditangani pihaknya, sebagai indikator lemahnya pengawasan digital di lingkungan sekitar.
“Kami belum temukan kasus anak terlibat judi online, tetapi temuan kasus akses pornografi sudah cukup menjadi alarm bagi semua pihak,” kata Hero, Jumat (23/5/2025).
Sebagai bentuk intervensi dini, DP3A menginisiasi program literasi digital yang menyasar pelajar dan orang tua. Program ini melibatkan sekolah sebagai ujung tombak edukasi sekaligus mitra pengawasan. Satpol PP juga dilibatkan untuk memperkuat perlindungan di ruang publik.
Hero menekankan bahwa Kukar tengah berproses menjadi kabupaten layak anak, sehingga pendekatan lintas sektor menjadi penting. Edukasi digital, menurutnya, bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal karakter dan perilaku di dunia maya.
“Saat anak tidak diawasi secara tepat, ruang digital bisa menjadi jalan masuk berbagai pengaruh negatif, apalagi jika aksesnya tidak dibatasi,” ujarnya.
DP3A mencatat bahwa meski aturan larangan membawa ponsel ke sekolah telah diterapkan, anak-anak tetap bisa mengakses internet secara bebas di luar sekolah.
Situasi ini diperparah dengan minimnya kontrol dari orang tua dan pengaruh teman sebaya yang cenderung permisif.
Untuk itu, DP3A mendorong peningkatan peran orang tua dalam literasi digital keluarga. Hero percaya bahwa edukasi dari rumah jauh lebih efektif dalam membentuk kesadaran dan tanggung jawab anak dalam menggunakan teknologi.
“Tidak cukup hanya mengandalkan larangan. Yang terpenting adalah menanamkan pemahaman tentang mana yang pantas dan mana yang berbahaya,” jelasnya.
MHero pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Kalau kita ingin masa depan mereka cerah, kita harus mulai dari sekarang dengan pengawasan, edukasi, dan perhatian yang konsisten,” tegasnya. (Adv








Users Today : 205
Total Users : 451481
Views Today : 367
Total views : 1517812
Who's Online : 3