Publiknews. Co, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan perhatian secara khusus terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terlaporkan belum maksimal.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub. Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyerapan anggaran sampai bulan November belum mencapai 80 persen.
Padahal yang ia ketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan tutup buku pada Desember 2023, sehingga dikhawatirkan pekerjaan yang tidak terealisasikan akan menjadi anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Kita telah melakukan crosscheck terhadap beberapa PD dan telah menjalankan programnya masing-masing, tapi ada OPD yang terkendala administratif, sehingga membuat beberapa OPD masih belum menjalankan program kerjanya,” Kata Rusman.
Dengan adanya laporan terkait OPD yang belum merealisasikan anggaran dengan maksimal, Rusman menilai hal tersebut terjadi dikarenakan PD kebingungan mengenai mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan.
“Jadi bukan tidak menjalankan, kami juga masih ada waktu sampai dengan 28 Desember 2023. Jadi masih ada ruang untuk membenahi dan ini memang sedang proses berjalan,” Jelasnya
Rusman berharap, agar OPD yang belum menjalankan atau yang sedang dalam proses berjalan, bisa menyelesaikan dan merealisasikan serapan anggaran.
Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri