• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Dana Reklamasi Lubang Tambang

Redaksi by Redaksi
November 26, 2024
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Dana Reklamasi Lubang Tambang
Bagikan

LPubliknews.Co, Samarinda – Persoalan lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan tajam. Muhammad Samsun, anggota DPRD Kaltim, mendesak pemerintah untuk menaikkan nilai jaminan reklamasi (jamrek) yang wajib disiapkan oleh perusahaan tambang.

Menurutnya, nilai jamrek saat ini tidak mencerminkan kebutuhan nyata dalam memulihkan lahan bekas tambang. Ia mengungkapkan bahwa penghasilan perusahaan tambang dapat mencapai triliunan rupiah, namun dana jamrek yang mereka setorkan hanya belasan miliar, jauh dari cukup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan.

“Jamrek kita saat ini terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan reklamasi. Misalnya, perusahaan dengan potensi penghasilan Rp 50 miliar hanya dikenakan jamrek sebesar Rp 200 juta. Ini jelas tidak sebanding,” tegas Samsun.

Ia menambahkan, biaya yang diperlukan untuk menutup lubang tambang bisa mencapai miliaran rupiah, sementara rendahnya nilai jamrek justru mendorong perusahaan untuk mengabaikan tanggung jawab mereka.

“Dengan nilai jamrek yang kecil, perusahaan lebih memilih meninggalkan kerusakan daripada mengeluarkan biaya besar untuk reklamasi,” ungkapnya.

Samsun mengusulkan revisi regulasi untuk menaikkan nilai jamrek. Ia menyarankan agar jamrek minimal setara dengan 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang. Langkah ini dianggap perlu untuk menciptakan keseimbangan antara kewajiban perusahaan dan kerusakan yang ditimbulkan.

“Regulasi ini harus segera diubah agar ada tanggung jawab lebih besar dari perusahaan untuk lingkungan. Kita tidak ingin tambang hanya meninggalkan kerusakan,” tutupnya.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi memastikan keberlanjutan lingkungan di daerah penghasil tambang.

Reporter: Retno | Editor: Ahmadi

Post Views: 270
Previous Post

Ketua DPRD Kaltim Tekankan Pelestarian Alam dalam Proyek IKN

Next Post

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Anggaran Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Anggaran Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Anggaran Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

Sosial Media

Statistik Pengunjung

461156
Users Today : 100
Total Users : 429047
Views Today : 130
Total views : 1481446
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.217.176
Server Time : 2026-05-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In