Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim agar kendaraan operasionalnya menggunakan pelat nomor KT.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pajak kendaraan masuk ke kas daerah.
Guntur menjelaskan, kebijakan tersebut akan membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat.
“Upaya ini bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur. Jika mereka menjalankan usaha di Kaltim, seharusnya pelat kendaraannya KT, bukan B atau L. Kalau bukan KT, pajaknya justru masuk ke daerah lain. Padahal, jalan yang mereka gunakan berada di Kaltim. Maka pajaknya pun harus masuk ke kas daerah kita,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti keberadaan alat berat milik perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim, namun belum sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan daerah.
Ia menilai, potensi pajak dari alat berat sangat signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah setiap tahun.
“Banyak perusahaan besar, terutama di sektor tambang dan konstruksi. Namun kita belum memiliki data pasti jumlah alat berat yang mereka miliki, dan apakah pajaknya sudah dibayarkan secara optimal. Hal ini akan kami telusuri bersama dinas terkait,” ujarnya.
Menurutnya, pajak dari kendaraan bermotor dan alat berat merupakan sumber potensial yang belum tergarap maksimal.
Komisi II DPRD Kaltim akan terus mendorong langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.
“Selama ini saya menilai pengelolaan pajak alat berat masih kurang optimal. Ke depan, kami akan mendorong kerja sama yang lebih intensif dengan dinas pendapatan agar potensi ini benar-benar termanfaatkan,” pungkasnya.
(AdvDPRDKaltim).







Users Today : 387
Total Users : 517013
Views Today : 542
Total views : 1630607
Who's Online : 2