• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Dorong Mediasi Komprehensif Sengketa Lahan Long Ikis–PTPN IV

Redaksi by Redaksi
November 20, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Dorong Mediasi Komprehensif Sengketa Lahan Long Ikis–PTPN IV
Bagikan

Ket foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Publiknews.co Samarinda – Sengketa lahan antara warga empat desa di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, dengan PTPN IV Regional V kembali menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.

Dewan menegaskan persoalan yang menahun ini harus segera dituntaskan tanpa memperkeruh situasi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan pihaknya mendorong dibukanya ruang dialog antara warga Desa Lombok, Pait, Sawit Jaya, dan Pasir Mayang dengan manajemen PTPN IV. Penolakan warga terhadap perpanjangan hak guna usaha (HGU) akan menjadi pokok pembahasan.

“Kami mengutamakan penyelesaian yang adil bagi kedua pihak dan menjaga kondisi tetap kondusif,” ujarnya, Kamia (20/11/2025).

Laporan warga sudah diterima Komisi I DPRD Kaltim dan akan segera ditindaklanjuti.

Yenni menyatakan DPRD juga siap mengawal persoalan ini hingga ke Kementerian ATR/BPN.

“Komisi I akan kami dampingi hingga ke kementerian. Kami berharap tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebelumnya menyoroti pelanggaran alih fungsi lahan oleh sejumlah pelaku usaha, termasuk pembukaan kebun di kawasan hutan dan pola kemitraan plasma yang tidak sesuai aturan.

Ia menegaskan perlunya penyelesaian yang lebih manusiawi agar tercapai solusi menguntungkan semua pihak.
(Adv/DprdKaltim/Ca).

Post Views: 58
Previous Post

Fraksi PDIP Kaltim Tegas Tolak Rencana Pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat

Next Post

Proyek Median Jalan Samarinda Dikritik DPRD: Kualitas Dinilai Jauh dari Standar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek Median Jalan Samarinda Dikritik DPRD: Kualitas Dinilai Jauh dari Standar

Proyek Median Jalan Samarinda Dikritik DPRD: Kualitas Dinilai Jauh dari Standar

Statistik Pengunjung

438876
Users Today : 954
Total Users : 406767
Views Today : 2232
Total views : 1438307
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In