PublikNews.Co.SAMARINDA.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terakhir sebelum akhir tahun, menjadi momen penting untuk memastikan pemenuhan semua agenda DPRD yang masih tertunda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji selaku yang memimpin rapat, menyoroti urgensi penyelesaian paripurna peraturan daerah (Perda) sebelum tahun berakhir.
“Seno Aji selaku yang memimpin rapat, menyoroti urgensi penyelesaian paripurna peraturan daerah (Perda) sebelum tahun berakhir, waktu paripurna yang panjang karena harus menyelesaikan semuanya,” ujarnya
Seno membeberkan, beberapa rancangan perda yang harus diselesaikan termasuk regulasi tentang pondok pesantren dan perubahan dalam perusahaan daerah (Perusda), rapat banmus ini juga melanjutkan diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Nanti ada kelanjutannya, kita akan masukkan di rapat-rapat Komisi, kita akan undang OPD yang terlibat saat ini PU dan Diknas untuk berpartisipasi dalam rapat-rapat Komisi yang akan datang, kemungkinan besok atau lusa,”
OPD yang terlibat dalam diskusi saat ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas).
Lebih lanjut, harapannya akan memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian masalah terkait Silpa dan agenda lainnya.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri