Publiknews.co, Samarinda — Dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut turut berkontribusi pada kerusakan infrastruktur publik bahkan menyebabkan korban jiwa.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar urusan pengawasan lapangan, tetapi menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan sektor sumber daya alam di daerah.
“Tidak tepat jika kita masih menganggap tambang ilegal sebagai persoalan yang bersifat insidental. Dampak nyata yang sampai merusak jembatan dan mengakibatkan korban jiwa menunjukkan bahwa tata kelola kita membutuhkan pembenahan mendasar,” ujar Salehuddin, Senin (21/7/2025).
Ia menyoroti sejumlah insiden, seperti tabrakan ponton batu bara dengan jembatan hingga kecelakaan di bekas lubang tambang yang terbengkalai tanpa reklamasi.
Menurutnya, kasus-kasus ini merupakan contoh nyata kerusakan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung.
“Kerusakan jalan dan jembatan akibat tambang bukan hanya persoalan teknis belaka. Ini sudah masuk kategori darurat tata kelola. Meski aturan ada, implementasinya masih jauh dari harapan,” jelasnya.
Politisi asal Kutai Kartanegara tersebut berpendapat bahwa masalah tambang ilegal tidak dapat ditangani secara parsial atau sektoral.
Ia mendorong adanya langkah penataan yang komprehensif, mulai dari evaluasi perizinan, penguatan penegakan hukum lingkungan, hingga kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.
“Tidak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga saja. Ini harus menjadi kerja bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Jika tidak, persoalan ini akan terus berlarut tanpa ada yang benar-benar bertanggung jawab,” tegasnya.
Salehuddin juga menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal disertai pembenahan terhadap tambang resmi yang kerap lalai melaksanakan kewajiban, seperti reklamasi dan kepatuhan terhadap dokumen AMDAL.
“Banyak juga pelaku tambang yang berstatus legal tetapi abai terhadap aturan. Semua aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, harus diaudit. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan,” tandasnya.
Ia menambahkan, sektor sumber daya alam semestinya menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Namun kenyataannya, selama ini hasilnya lebih banyak dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat hanya menanggung dampak kerusakan.
“Jika sistem pengelolaannya tidak dibenahi, maka yang akan kita tuai hanyalah kerugian. Masyarakat tidak mendapatkan manfaat, infrastruktur hancur, dan lingkungan rusak parah,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Salehuddin menegaskan perlunya reformasi pengelolaan tambang yang berpihak pada kepentingan rakyat serta menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Ini soal keberanian politik. Pemerintah harus mampu mengambil alih kendali pengelolaan sumber daya alam secara tegas, terbuka, dan berpihak kepada rakyat. Jangan biarkan praktik tambang yang serampangan terus merusak masa depan Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 668
Total Users : 515562
Views Today : 893
Total views : 1628199
Who's Online : 7