Publiknews.co Samarinda – Kekecewaan mendalam disampaikan Komisi II DPRD Kalimantan Timur terhadap Pertamina wilayah Kaltim yang dinilai tidak memenuhi komitmen layanan publik.
DPRD mendorong agar Pertamina pusat segera mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian jajaran manajemen di daerah tersebut.
Kritik keras ini muncul setelah dugaan ketidaksesuaian antara klaim Pertamina dan realitas di lapangan terkait penyediaan fasilitas bengkel di setiap outlet resmi mereka.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyebut bahwa ketidaktransparanan dan lambannya realisasi janji pelayanan merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
“Kami menilai sudah saatnya dilakukan penyegaran manajerial di tubuh Pertamina wilayah Kaltim. Jika komitmen pelayanan dasar saja tidak bisa diwujudkan, bagaimana bisa publik menaruh kepercayaan?” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ayub ini, DPRD memang tidak memiliki kewenangan formal untuk memberikan sanksi langsung kepada BUMN.
Namun, rekomendasi kepada kantor pusat Pertamina dianggap sebagai langkah moral-politik yang tegas dan diperlukan.
“Minimal ini menjadi tekanan moral. Kalau dibiarkan, publik bisa berpikir bahwa perusahaan sebesar Pertamina bebas dari kontrol dan pertanggungjawaban,”jelasnya.
Ia juga mengungkap bahwa pernyataan Pertamina yang menyebut telah membangun bengkel di setiap outlet resmi ternyata tidak terbukti. Hasil penelusuran Komisi II tidak menemukan fasilitas tersebut, dan tidak ada laporan yang disampaikan secara resmi kepada DPRD.
“Pernyataan mereka tidak sesuai fakta. Ketika kami cek langsung, tidak ada bukti pendirian bengkel sebagaimana yang mereka klaim saat rapat,” kata Ayub.
Upaya untuk mengonfirmasi lebih lanjut juga telah dilakukan, termasuk melalui komunikasi pribadi.
Namun jawaban yang diterima hanya menyebut bahwa proyek masih dalam proses, tanpa kejelasan waktu maupun laporan progres.
“Sudah kami coba konfirmasi langsung, tapi jawabannya sekadar normatif. Tidak ada progres nyata yang bisa dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.
Komisi II menyatakan akan terus menindaklanjuti persoalan ini dan tidak akan tinggal diam terhadap janji-janji yang tidak direalisasikan, terutama jika menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN





Users Today : 144
Total Users : 511226
Views Today : 155
Total views : 1619452
Who's Online : 1