Publiknews.Co.SAMARINDA.Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun menegaskan dampak degradasi hutan akibat pembagunan dikawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan terjadi.
Samsun menjelaskan bahwa, sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya ,” jelas Samsun.
Samsun menilai, Kehadiran RTDR Dapat menjadikan skema pemanfaatan ruang menjadi jelas, selain itu pemberian izin lahan terhadap pemanfaatan ruang juga akan tidak lakukan secara sembrono. Terutama dalam bidang pertanian, petani-petani di Kaltim pun sangat jarang membabat habis hutan.
“Lahan pertanian di kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” pungkasnya.
Penulis : Nur Faradita