Publik News.Co.Samarinda: Dalam Rapat Paripurna ke-42, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini menetapkan Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-42 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo.
DR. H Rusman Ya’qub dipilih sebagai ketua Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2024, dengan H Harun Al-Rasyid sebagai wakil ketua, dan melibatkan lebih dari 20 anggota dari lintas komisi di DPRD Kaltim.
Sementara itu, Bagus Susatyo ditetapkan sebagai ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025, dengan Puji Setyowati sebagai wakil ketua, serta melibatkan lebih dari 20 anggota dari lintas komisi di DPRD Kaltim.
Meskipun sempat mengalami diskor sebanyak tiga kali karena kurangnya kehadiran fisik anggota DPRD Kaltim, rapat tetap dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan bersama.
“Hanya 23 anggota dari 55 yang hadir secara fisik atau melapor hadir, namun rapat tetap berjalan sesuai agenda,” ungkap Samsun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyebut hal tersebut sebagai “gercap” (gerak cepat) dan menyatakan bahwa rapat dilanjutkan sesuai agenda semula.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dalam risalah keputusan rapat menyampaikan bahwa kedua tim akan bertugas menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk tahun 2025, mengadakan rapat-rapat kerja dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, menelaah bahan-bahan yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, serta merumuskan rencana kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2024.
“Kedua tim diharapkan untuk melaporkan hasil kerjanya dua minggu sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” tutupnya.(Frida/red)