Ket foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.
Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif melalui percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait bidang tersebut. Regulasi ini dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang pertumbuhan usaha kreatif di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pihak legislatif terus mendorong agar pembahasan perda dapat segera dirampungkan. Menurutnya, aturan tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Samarinda.
“Peraturan Daerah mengenai ekonomi kreatif diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat aktivitas perdagangan,” ujar Viktor, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, Kota Samarinda memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang hingga kini belum dimaksimalkan secara menyeluruh. Sejumlah subsektor seperti kuliner, fesyen, kriya, musik, dan konten digital dinilai mempunyai peluang berkembang lebih luas apabila memperoleh dukungan regulasi yang jelas dan terarah.
Lebih lanjut, Viktor menegaskan DPRD tidak menginginkan proses penyusunan perda berjalan berlarut-larut. Percepatan pengesahan dinilai penting agar pelaku UMKM dan industri kreatif segera mendapatkan kepastian hukum, termasuk akses terhadap program pembinaan dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Ketika ekosistem ekonomi kreatif tumbuh secara optimal, maka aktivitas ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Kondisi tersebut tentu menjadi harapan bersama demi kemajuan Kota Samarinda,” tuturnya.
Dalam rancangan perda tersebut nantinya akan dimuat berbagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari kemudahan akses permodalan, pelatihan, pemasaran produk, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Samarinda, baik di tingkat regional maupun nasional.
Selain itu, Viktor menilai sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, dan komunitas kreatif menjadi faktor utama dalam keberhasilan implementasi regulasi tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk turut memberikan masukan selama proses penyusunan perda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah percepatan pengesahan Perda Ekonomi Kreatif ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pascapandemi.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi








Users Today : 232
Total Users : 430089
Views Today : 274
Total views : 1483078
Who's Online : 5