Publiknews.co Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menanggapi positif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Meski begitu, DPRD menyayangkan tidak dilibatkannya unsur legislatif sejak awal dalam pembentukan Satgas tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, usai mengikuti rapat bersama Wali Kota Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Ia mengatakan rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi pembentukan Satgas yang telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) wali kota.
“Kami dari DPRD hanya mempertanyakan kenapa dalam pembentukan Satgas PPDB ini tidak melibatkan DPR, padahal salah satu fungsi kami adalah pengawasan. Itu yang kami sampaikan kepada Pak Wali Kota,”ujar Adnan.
Menurutnya, keterlibatan DPRD dalam Satgas sangat penting agar fungsi pengawasan terhadap jalannya proses PPDB dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka pemerintah kota yang bersedia mengevaluasi komposisi keanggotaan Satgas.
“Alhamdulillah, dari pihak Pak Wali Kota sangat terbuka. Beliau menyambut baik usulan agar anggota DPRD ikut dilibatkan dalam Satgas. Mungkin hari ini atau besok sudah ada nama dari DPRD yang bergabung, meskipun keputusan akhirnya ada di pimpinan dewan,”jelasnya.
Selain opsi bergabung dalam tim teknis Satgas, DPRD juga mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai alternatif pengawasan.
Menurut Adnan, kedua pilihan tersebut sama-sama baik dan perlu didukung.
Terkait kewenangan Satgas, ia menyebut tim ini memiliki otoritas dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran administratif.
Sementara untuk potensi pelanggaran hukum, unsur kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Satgas akan menangani proses hukum lebih lanjut.
“Kalau ada pelanggaran administratif, pemkot bisa menjatuhkan sanksi. Tapi kalau masuk ranah pidana, itu kewenangan kejaksaan dan kepolisian,”kata Adnan.
Meski belum ada informasi resmi mengenai temuan pelanggaran dalam PPDB tahun ini, Adnan mengakui sudah ada indikasi awal yang sedang ditangani oleh Satgas.
Ia berharap semangat pengawasan tidak hanya berhenti di PPDB, tetapi dapat diperluas ke seluruh sektor layanan publik di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Kalau bisa, semua OPD juga bikin Satgas seperti ini untuk mengawasi oknum-oknum yang bermain. Semangatnya jangan kendor,”pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 1515
Total Users : 436789
Views Today : 2104
Total views : 1494389
Who's Online : 6