Publiknews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini tengah memprioritaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam agenda legislatif bulan ini.
Kedua Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030.
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda akan dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
DPRD akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan untuk memberikan masukan substansial dan melakukan harmonisasi agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
“Kami akan mengundang OPD-OPD terkait untuk memberikan pandangan mereka. Proses harmonisasi ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis untuk diimplementasikan di lapangan,” jelasnya.
Abdul Rohim menekankan bahwa kedua Raperda ini memiliki urgensi tersendiri. Raperda mengenai Jaminan Produk Halal dan Higienis diyakini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait produk-produk konsumsi yang beredar di wilayah Kota Tepian.
“Sangat penting bagi konsumen untuk mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka gunakan atau konsumsi memenuhi standar halal dan higienis. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk memastikan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, RPJMD 2025–2030 dinilai sebagai dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Samarinda dalam lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, Rohim berharap rencana ini dapat benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD merupakan pijakan utama dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa isi dari dokumen ini sejalan dengan visi pembangunan dan harapan masyarakat,” pungkas politisi tersebut.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN