• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Fokus Bahas Dua Raperda Strategis: Produk Halal dan RPJMD 2025–2030

Redaksi by Redaksi
April 13, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini tengah memprioritaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam agenda legislatif bulan ini.

Kedua Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030.

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda akan dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

DPRD akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan untuk memberikan masukan substansial dan melakukan harmonisasi agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

“Kami akan mengundang OPD-OPD terkait untuk memberikan pandangan mereka. Proses harmonisasi ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis untuk diimplementasikan di lapangan,” jelasnya.

Abdul Rohim menekankan bahwa kedua Raperda ini memiliki urgensi tersendiri. Raperda mengenai Jaminan Produk Halal dan Higienis diyakini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait produk-produk konsumsi yang beredar di wilayah Kota Tepian.

“Sangat penting bagi konsumen untuk mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka gunakan atau konsumsi memenuhi standar halal dan higienis. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk memastikan hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, RPJMD 2025–2030 dinilai sebagai dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Samarinda dalam lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, Rohim berharap rencana ini dapat benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD merupakan pijakan utama dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa isi dari dokumen ini sejalan dengan visi pembangunan dan harapan masyarakat,” pungkas politisi tersebut.

Penulis Ainun Editor Redaksi PN

Post Views: 209
Previous Post

Elnatan Pasambe Soroti Ketimpangan Akses Air Bersih di Samarinda

Next Post

Permasalahan Parkir Liar di GOR Segiri Jadi Sorotan DPRD Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Permasalahan Parkir Liar di GOR Segiri Jadi Sorotan DPRD Samarinda

Permasalahan Parkir Liar di GOR Segiri Jadi Sorotan DPRD Samarinda

Sosial Media

Statistik Pengunjung

474224
Users Today : 513
Total Users : 442115
Views Today : 861
Total views : 1503084
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.197
Server Time : 2026-06-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In