PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi lakukan rapat terkait dengan revisi jadwal kegiatan anggota DPRD Samarinda di bulan November tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (16/11/2022).
Pada rapat tersebut, Rusdi mengatakan bahwasanya Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan melaksanakan rapat paripurna terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Jadi tadi terkait besok DPRD akan melakukan rapat paripurna internal dan eksternal,” ungkap Rusdi pada para Pewarta Usai rapat.
Ia menambahkan rapat eksternal nanti DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membahas terkait dengan persetujuan tentang Propemperda, yang mana terlebih dahulu perlu dilakukan rapat eksternal antara DPRD dan Pemkot.
“Ada beberapa raperda, rencanannya raperda inisiatif DPRD ada 17 dan Pemkot 6 raperda,” terangnya.
Iya pun melanjutkan. Untuk semua Propemperda yang ada merupakan raperda yang sangat penting. Sehingga pihaknya akan mengupayakan untuk di tahun 2023 raperda tersebut bisa terpenuhi.
“Kami upayakan agar semuanya diparipurnakan, karena ini juga sangat penting bagi masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Adv)