Publiknews.co Samarinda – Keberadaan anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan, meskipun telah diterapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat memberikan uang kepada mereka.
Kurangnya penegakan aturan dianggap sebagai faktor utama yang menyebabkan praktik ini terus berlangsung, terutama di kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga keberadaan mereka sulit diberantas.
“Peraturan daerah sudah dengan jelas melarang praktik ini, namun kenyataannya pengemis dan pengamen masih banyak ditemukan di berbagai lokasi. Bahkan, tukang pembersih kaca di lampu merah pun sebagian besar bukan berasal dari warga lokal,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).
Ia juga membandingkan tingkat ketertiban di beberapa wilayah, di mana kawasan Makam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan dengan Tepian Mahakam yang sering dipenuhi pengamen hampir setiap waktu.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik lampu merah sebagai alat pengawasan yang lebih efektif.
Selain itu, ia juga merekomendasikan agar operator CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis maupun pengamen.
“Operator CCTV dapat memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka,” katanya.
Ia berharap pengawasan terhadap permasalahan ini dapat lebih diperketat demi menciptakan kenyamanan bagi warga Samarinda saat beraktivitas di ruang publik.
“Saya berharap pengawasan semakin diperketat agar masalah ini tidak terus berlanjut di Samarinda,” pungkasnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN







Users Today : 13
Total Users : 410822
Views Today : 19
Total views : 1447919
Who's Online : 4