PUBLIK NEWS.CO.SAMARINDA.Melawan adanya kegiatan pertambangan yang diduga tidak berizin tentu memerlukan peranan masyarakat yang aktif. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Rofik.
Menurutnya masyarakat harus berperan aktif untuk melaporkan jika ada kegiatan diduga illegal, namun sayangnya beberapa masyarakat kerap mendapatkan intimidasi oleh beberapa oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan tak berizin tersebut.
Bahkan, dirinya sebagai anggota DPRD Samarinda siap meneruskan laporan tersebut untuk membantu masyarakat yang melaporkan tentang kegiatan tak berizin. Pasalnya kegiatan tak berizin itu adalah kegiatan melawan hukum dan merusak lingkungan.
“Namanya melaporkan kejahatan pasti ada resikonya, jadi tetap waspada,” jelasnya.
Rofik juga menjelaskan bahwa masyarakat harus tegas dalam pendiriannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, karena selain merugikan masyarakat hal itu juga melawan hukum dan punya konsekuensi yang besar.
“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja, harus dilawan,” ungkapnya.
Politikus PKS itu juga mengimbau agar warga yang sedang melawan atas keberadaan tambang illegal tersebut harus tetap waspada dan tidak boleh anarkis, seperti merusak property.
“Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi boomerang untuk warga kita,” lanjutnya.
Peranan masyarakat dalam memberikan laporan dan melakukan penentangan, ditambah dengan dukungan pemerintah daerah tentunya akan memaksimalkan upaya pencegahan tambang ilegal di Kota Tepian. Selanjutnya, hanya tinggal menunggu tindakan tegas dari aparat berwajib.
“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” tutupnya.(Adv)