• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Susun Regulasi Baru, Kawasan Sempadan Sungai Akan Diatur Lebih Tegas

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Susun Regulasi Baru, Kawasan Sempadan Sungai Akan Diatur Lebih Tegas
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) III memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengaturan dan Pengelolaan Sempadan Sungai.

Upaya ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam menjaga kawasan sempadan sungai yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan fungsi dan tata ruang.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menjelaskan bahwa rapat yang digelar pada Senin (4/8/2025) tersebut masih dalam tahap awal dan membahas rancangan awal naskah peraturan daerah.

“Pembahasan yang kami lakukan hari ini masih berada pada tahap penyusunan draft awal. Ini merupakan bagian awal dari proses panjang penyusunan perda,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa masa kerja pansus masih cukup panjang, yakni sekitar enam bulan ke depan, sehingga pembahasan akan terus didalami melalui forum-forum selanjutnya yang melibatkan pihak terkait.

“Raperda ini belum bersifat final. Masih ada cukup waktu untuk melaksanakan pendalaman materi serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebelum memasuki tahapan pengesahan,” tambahnya.

Achmad juga menekankan bahwa keberadaan perda ini kelak akan menjadi acuan hukum pasca pembangunan dan penataan kawasan sempadan sungai yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).

“Nantinya, regulasi ini akan diterapkan setelah BWS dan Dinas SDA menyelesaikan pekerjaan fisik serta pengaturan teknis alur sungai dan sempadannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa fungsi utama perda ini adalah memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam memanfaatkan kawasan sempadan sungai, agar tidak terjadi pelanggaran, terutama pasca selesainya pekerjaan teknis di lapangan.

“Perda ini akan menjadi pedoman yang mengikat, baik bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan lainnya, agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sempadan,” ungkap Achmad.

Salah satu poin penting dalam raperda tersebut adalah pelarangan aktivitas pembangunan di area sempadan sungai, termasuk di aliran sungai kecil yang sebelumnya kerap luput dari pengawasan.

“Kami ingin memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan garis sempadan, termasuk di anak-anak sungai. Semua akan diatur secara jelas dalam regulasi ini,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menata kembali kawasan sempadan sungai, serta mencegah terjadinya pembangunan liar yang dapat mengganggu fungsi ekosistem sungai dan berpotensi menimbulkan bencana.

(Adv/DPRD Samarinda)

Post Views: 128
Previous Post

Disdikbud Kukar Atasi Ketimpangan Akses Internet Sekolah Lewat Starlink

Next Post

DPRD Samarinda Mulai Bahas KUA-PPAS 2026, Tegaskan Pengawasan Anggaran dan Kepentingan Publik

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Mulai Bahas KUA-PPAS 2026, Tegaskan Pengawasan Anggaran dan Kepentingan Publik

DPRD Samarinda Mulai Bahas KUA-PPAS 2026, Tegaskan Pengawasan Anggaran dan Kepentingan Publik

Sosial Media

Statistik Pengunjung

473169
Users Today : 460
Total Users : 441060
Views Today : 919
Total views : 1500945
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.231
Server Time : 2026-05-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In