Publiknews.co Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan perhatian serius terhadap kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda yang ditetapkan sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Walaupun kenaikan tersebut mendapat apresiasi, Puji menilai bahwa angka tersebut belum cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup layak, terutama mengingat tingginya biaya hidup di Samarinda dibandingkan dengan daerah lain.
Puji menjelaskan bahwa meskipun kenaikan UMK patut dihargai, besaran tersebut masih dirasa belum mampu mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh tenaga kerja harian lepas (THL), terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan transportasi.
“Dengan kenaikan harga yang terus terjadi, angka ini masih dirasa tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat,” ujar Puji.
Lebih lanjut, Puji mengungkapkan bahwa meskipun penetapan UMK telah melalui serangkaian pertimbangan, yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Para pekerja tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Yang perlu dilakukan oleh perusahaan adalah memastikan hak-hak dasar pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu adalah hal yang paling penting,” tegasnya.
Puji juga mencatat bahwa beberapa sektor usaha mungkin merasa terbebani dengan kenaikan tersebut.
Namun, ia berpendapat bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inflasi yang terjaga di Samarinda, seharusnya pengusaha dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini.
“Inflasi di Samarinda dapat dikendalikan, iklim investasi pun mendukung, dan pemerintah kota memberikan perlindungan terhadap investasi. Dengan kondisi ini, seharusnya kenaikan UMK tidak menjadi hambatan besar bagi sebagian besar sektor usaha. Namun, jika ada sektor tertentu yang merasa kesulitan, hal tersebut harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan,” paparnya.
Puji juga menekankan bahwa komunikasi yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat penting agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terkait.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 100
Total Users : 506844
Views Today : 125
Total views : 1612623
Who's Online : 4