Publiknews.co Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda mulai melakukan kajian mengenai strategi pemanfaatan lahan bekas tambang, dengan fokus tidak hanya pada aspek ekologis, tetapi juga pada peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana mengadakan pertemuan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat di berbagai sektor.
Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada langkah nyata terkait pengelolaan lahan pasca-tambang.
Meskipun demikian, dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah tersedia, sementara penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih dalam proses.
“Kami ingin memastikan bahwa RTRW dan RDTR yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ungkap Abdul Rohim, Rabu (12/03/2025).
Menurutnya, pemanfaatan lahan bekas tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Selain memperhatikan faktor ekologis, juga perlu dicari solusi agar lahan tersebut tetap memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat bagi daerah.
“Jika kondisi lahan tidak memungkinkan untuk dipulihkan menjadi kawasan hijau karena kerusakan ekosistem yang parah, maka alternatif lain harus ditemukan. Kami harus mencari cara agar lahan tersebut tetap memiliki nilai, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi,” jelasnya.
Abdul Rohim juga menegaskan bahwa pemulihan lahan pasca-tambang memerlukan biaya yang cukup besar.
Oleh karena itu, strategi yang akan diambil harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Prioritas utama tetap pada pelestarian lingkungan. Jika ekosistem tidak dikelola dengan baik, dampak ekonomi jangka panjang yang harus kita hadapi bisa jauh lebih besar,” pungkasnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 861
Total Users : 490914
Views Today : 1597
Total views : 1582983
Who's Online : 6