Publiknews.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda pada Selasa (11/2/2025) di ruang rapat Paripurna.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan lingkungan, dengan fokus utama pada sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa audiensi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari permohonan PMII yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masih kurangnya efektivitas dalam sistem pengelolaan sampah.
“Para mahasiswa menyampaikan aspirasi warga yang merasa bahwa sistem pemilahan sampah belum berjalan optimal, terutama pada tingkat rumah tangga,” ungkap Helmi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Desember 2024, dalam forum Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Keuangan (LKBPK) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, telah dirumuskan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Rekomendasi tersebut meliputi strategi pemanfaatan dan pengurangan sampah serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Selain itu, Helmi menyoroti urgensi penerapan metode controlled landfill, yakni sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir yang lebih sistematis dan ramah lingkungan guna mengatasi persoalan sampah di Samarinda.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa meskipun telah ditetapkan aturan yang melarang pembuangan sampah setelah pukul 19.00 WITA, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi regulasi tersebut.
“Upaya edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi dengan baik. Selain itu, fasilitas penunjang pengelolaan sampah, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini,” terangnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Samarinda akan menugaskan masing-masing komisi untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi pengelolaan sampah serta mengidentifikasi permasalahan yang perlu segera ditangani.
“Kami akan merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan memasukkan kebijakan strategis dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan,” pungkas Helmi.
Penulis Ainun | Editor Redaksi PN






Users Today : 100
Total Users : 506844
Views Today : 118
Total views : 1612616
Who's Online : 3