Publiknews.co Samarinda – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Samarinda pada Senin (12/5/2025) kembali mengakibatkan genangan serius di sejumlah kawasan.
Meski terlihat sebagai bencana alam, anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah—yang akrab disapa Ian—menilai persoalan banjir di kota ini lebih kompleks dan erat kaitannya dengan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam keterangannya, Ian menyatakan bahwa bencana banjir merupakan akibat langsung dari campur tangan manusia dalam mengubah tata ruang secara tidak tepat.
Ia menegaskan bahwa faktor utama pemicu banjir bukan hanya hujan deras, melainkan kegagalan manusia menjaga keseimbangan ekosistem.
“Air secara alami mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Jika terjadi banjir, itu berarti ada gangguan terhadap keseimbangan alami tersebut, yang sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia,” ujarnya.
Ian menyoroti fenomena alih fungsi lahan yang semakin marak, di mana area yang semestinya berfungsi sebagai kawasan resapan air justru dibangun menjadi permukiman.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang-ruang strategis yang berperan penting dalam menjaga kestabilan lingkungan kota.
“Banyak lahan yang seharusnya dipertahankan justru dialihfungsikan. Padahal, kita masih memiliki cukup ruang terbuka. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan yang perlu segera dibenahi,” tuturnya tegas.
Selain persoalan tata ruang, Ian juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan di Samarinda.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan proses perizinan yang longgar turut memperburuk kondisi lingkungan, termasuk memperparah potensi banjir.
“Bahkan tambang yang berizin pun perlu diawasi dengan ketat, apalagi yang ilegal. Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan harus menjadi syarat utama dalam setiap proses perizinan,” tambahnya.
Meskipun sektor pertambangan turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ian menegaskan bahwa kewajiban reklamasi pascapenambangan harus ditegakkan. Ia bahkan menyebut pengabaian terhadap reklamasi sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap lingkungan.
Menanggapi kejadian banjir yang terus berulang, Ian menyarankan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berskala besar.
Ia mengusulkan pembuatan kanal yang menghubungkan kawasan permukiman dengan aliran Sungai Mahakam atau Sungai Karang Mumus.
“Samarinda membutuhkan sistem drainase yang terintegrasi dan perencanaan tata ruang yang menyeluruh, agar pembangunan kota tidak lagi bertentangan dengan prinsip kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ian mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan kapasitas dalam penyusunan analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta pemetaan risiko bencana secara menyeluruh.
“Regulasi sudah tersedia, yang dibutuhkan kini adalah ketegasan dalam implementasinya,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 413
Total Users : 401415
Views Today : 599
Total views : 1428185
Who's Online : 4