PublikNews.Co.SAMARINDA.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna ke-39 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Agenda pertama dibuka dengan pengesahan Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023, ditandai dengan ketok palu oleh Hasanuddin Mas’ud.
Agenda kedua yang merupakan agenda utama pada rapat paripurna ke-39 yakni, Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024.
Dua anggota dewan yang di PAW pada rapat paripurna ini adalah Encik Wardani yang menggantikan Masykur Sarmian dari fraksi PKS dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi PKB.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan dua anggota yang di PAW merupakan atas dasar usulan dari fraksi PKS dan PKB, yang kemudian berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dilakukan pelantikan PAW sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terkait PAW memang ini sudah hak mereka dan yang di PAW juga sudah berpindah partai, sehingga atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK Mendagri maka pelantikan PAW dilaksanakan pada hari ini,” ujarnya.
Seno berharap agar dua anggota baru bisa lebih aktif dalam menjalankan legislatif, kemudian dapat ikut andil turun ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran para legislator ini.
“Kita melihat keduanya ini dari daerah pilihan (dapil) Kutai Kartanegara dan Samarinda, kami berharap dua daerah ini bisa diwakili oleh mereka dan bisa berdampak baik bagi legislatif,” tutupnya
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri