KET foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Publik News. Co.Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencairkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44.153.600.000 atau lebih dari Rp44 miliar.
Dana tersebut disalurkan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju “Generasi Emas Kaltim”.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa terbebani oleh kendala biaya kuliah.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pencairan dana ini tidak hanya sebatas program bantuan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
Ia meminta agar dana tersebut dikelola dengan baik dan digunakan tepat sasaran.
“Program Gratispol adalah wujud investasi strategis kita untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim. Dana ini harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa. Saya minta pengelolaannya dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab penuh,” ujar Gubernur.
Proses pencairan dana tersebut dipastikan berjalan cepat dan sesuai ketentuan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa administrasi keuangan program ini telah diselesaikan dengan baik.
“Seluruh proses administrasi telah tuntas. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan pada 12 November 2025, hanya berselang satu jam setelah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Biro Kesra,” jelas Ahmad Muzakkir, menegaskan komitmen Pemprov dalam menjaga ketepatan dan integritas pelaksanaan program tersebut.
Adapun rincian alokasi dana Rp44,15 miliar tersebut meliputi: Universitas Mulawarman (Rp22,45 miliar), Politeknik Negeri Samarinda (Rp6,38 miliar), UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Rp4,89 miliar), Institut Teknologi Kalimantan (Rp4,68 miliar), Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda (Rp3,56 miliar), Politeknik Negeri Balikpapan (Rp1,57 miliar), dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Rp604 juta).
Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi hibah daerah dinyatakan lengkap.
Pemprov Kaltim meminta pihak kampus swasta segera menuntaskan proses tersebut melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Di akhir arahannya, Gubernur juga mengimbau seluruh pimpinan PTN penerima agar segera memeriksa rekening institusi masing-masing dan memastikan dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 47
Total Users : 409664
Views Today : 78
Total views : 1443550
Who's Online : 2