Puboiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran ke sektor-sektor prioritas seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran ini telah disepakati bersama, meskipun detail pemangkasan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“OPD dan Sekretariat Dewan juga akan mengalami efisiensi anggaran. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Helmi pada Kamis (13/3/2025).
Helmi menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut akan lebih fokus pada pos-pos yang tidak berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat, seperti perjalanan dinas, orientasi, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional lainnya yang tidak bersifat prioritas.
DPRD juga berencana untuk mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), guna memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan rencana pembangunan kota.
“Kami ingin agar seluruh kebijakan pembangunan di Samarinda dapat berjalan dengan sinergis dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini memperkirakan bahwa penghematan anggaran yang tercapai dapat mencapai sekitar Rp75 miliar.
Meskipun demikian, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat lanjutan.
“Ke depannya, kami berharap ada pertemuan rutin antara DPRD dan Pemkot untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” tutup Helmi.
Penulis Ainunnisa Editor Redaksi PN








Users Today : 376
Total Users : 440976
Views Today : 612
Total views : 1500638
Who's Online : 2