Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD kota Samarinda, Anhar mengusulkan agar eks eks Plaza 21 yang berada di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Kecamatan Samarinda Kota, agar dijadikan kantong parkir.
Eka gedung plasa
Menurutnya, jika eks gedung plaza tersebut akan dijadikan sebuah hotel tentunya akan membutuhkan waktu dan perenanaan yang lama. Ahnar melihat bahwa di kawasan itu lebih baik dijadikan tempat parkir, sehingga hasil dari parkir kendraaan dapat masuk ke dalam Pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kota.
“Kenapa tidak dijadikan kantong-kantong parkir, kebetulan di situ ada beberapa perkantoran dan mall juga,” kata Anhar.
Namun, Usulan Anhar ini bertolak belakang dengan rencana Pemkot Samarinda yang ingin mengubah Plaza 21 menjadi hotel yang dikelola pihak ketiga dengan sistem bagi hasil.
“Pemerintah bisa menghitung berapa penghasilan dari motor dan mobil yang masuk parkir kesana. Kalau jadi hotel, memangnya pemerintah bisa memaksa agar orang mau menginap di sana?” jelas Anhar.
Lebih lanjut, Anhar meyakini dengan menjadi kantong parkir, Plaza 21 dapat menghasilkan PAD yang lebih pasti dan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan kantong parkir tambahan di kawasan tersebut juga dapat membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
“Di situ kawasan jasa, ada perkantoran, pasar, hingga Citra Niaga. Di sebelahnya juga sudah ada hotel. Untuk apa bangun hotel lagi. Mending realisasikan usulan yang sudah lama berhembus. Jadikan bekas gedung Plaza 21 jadi kantong parkir,” pungkas.
(Adv/rid/eka)