Publiknews.co Samarinda – Pembahasan mengenai evaluasi terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kembali mencuri perhatian.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk menilai dan mengevaluasi kinerja OPD sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Abdul Rohim menjelaskan bahwa kepala dinas merupakan bagian dari eksekutif yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Wali Kota dalam mengimplementasikan kebijakan daerah.
Oleh karena itu, keputusan untuk melakukan rotasi atau mempertahankan pejabat OPD sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari kepala daerah.
“Apabila Wali Kota menilai ada hambatan dalam pelaksanaan program kerja dan janji politiknya, tentu beliau berhak untuk mengambil langkah yang dianggap perlu. Namun, apabila kinerja OPD masih memenuhi ekspektasi, maka tidak ada alasan mendesak untuk melakukan perubahan,” jelas Abdul Rohim, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Abdul Rohim menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil terkait dengan OPD akan memiliki dampak langsung terhadap citra dan kinerja Wali Kota di mata publik.
“Masyarakat tidak hanya akan menilai kinerja satu dinas tertentu, tetapi juga akan menilai kepemimpinan Wali Kota secara keseluruhan. Misalnya, jika ada isu di Dinas PUPR, publik cenderung mengaitkannya dengan kepemimpinan daerah secara umum,” tambahnya.
Meski isu evaluasi OPD tengah hangat dibicarakan, DPRD Samarinda memilih untuk lebih fokus pada persoalan ketenagakerjaan yang dianggap lebih mendesak untuk segera diselesaikan.
“Kami menilai masalah ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama. Setelah itu, evaluasi terhadap kebijakan lainnya, termasuk penempatan pejabat di OPD strategis, bisa dilakukan,” ungkap Abdul Rohim.
Terkait dengan posisi kepemimpinan di Dinas PUPR, Abdul Rohim menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada pada Wali Kota Samarinda.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi kesehatan kepala dinas menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi kelancaran pembangunan di kota ini.
“Apakah kepala dinas saat ini masih mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau perlu diganti, itu sepenuhnya menjadi keputusan Wali Kota,” tutupnya.
Dengan demikian, meskipun evaluasi terhadap OPD terus menjadi bahan pembicaraan, DPRD Samarinda menegaskan bahwa segala keputusan tetap berada dalam wewenang penuh kepala daerah.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN




Users Today : 548
Total Users : 411931
Views Today : 1054
Total views : 1450733
Who's Online : 6