PublikNews.Co.SAMARINDA.Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub hadiri rapat finalisasi
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), bersama pihak biro hukum dan BKP3A yang bertindak sebagai leading sector.Kamis (2/11/2023).
“Rapat finalisasi draf hari ini kita merapikan perubahan di pasal-pasal yang berubah yang nantinya akan dimasukkan dalam draf revisi Perda PUG,” Ucap Rusman Ya’qub.
Dikatakannya, dalam proses rapat finalisasi, kelembagaan keberadaan pokja PUG itu disebut dengan istilah driver, driver sendiri ada 4 lembaga yang nanti akan bertugas untuk dalam melakukan monitoring, evaluasi, terutama dalam soal perencanaan pembangunan.
“PUG dimulai dari perencanaan yang perspektif gender jadi saya mengusulkan supaya PUG ini benar-benar terimplementasi di semua OPD dan harusnya ada sekretariat sebagai ruang konsultasi seperti di Bapeda itu mestinya menyiapkan klinik anggaran” Ujarnya
Ia meminta, dalam kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi diskriminasi gender, apalagi di kalangan masyarakat, tidak ada perbedaan kelas antara perempuan dan laki-laki.
“Perlu upaya untuk mensosialisasikan pemahaman seperti itu dan diiringi dengan peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan pemahaman pengarusutamaan gender,”Jelasnya.
Penulis Nurfaradiba | Editor Eka Mandiri