Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim yang mengimbau para pelaku usaha pertambangan dan energi, khususnya di Jakarta, untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Salah satu caranya ialah melalui kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak, gas, dan batubara.
“DPRD sepenuhnya mendukung arahan Gubernur kepada para pengusaha tambang. Tujuan beliau adalah agar BUMD dapat dilibatkan secara aktif dalam proyek-proyek strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Firnadi, saat diwawancarai awak media pada Minggu (6/7).
Firnadi menilai seruan tersebut sangat relevan, mengingat kekayaan alam Kaltim hingga kini masih ditopang oleh sektor migas dan pertambangan.
“Dengan melihat kondisi geografis dan kekayaan sumber daya alam kita, sangat wajar jika BUMD diberdayakan secara proporsional dalam rantai usaha migas dan batubara,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa BUMD merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal.
“BUMD adalah instrumen strategis untuk memperkuat keuangan daerah. Optimalisasi perannya akan berdampak langsung terhadap pembiayaan pembangunan melalui APBD,” jelas politisi dari Komisi II tersebut.
Lebih jauh, Firnadi mendorong agar pekerjaan pendukung di sektor pertambangan, seperti aktivitas bongkar muat dan pengadaan sarana pendukung, dapat dipercayakan kepada BUMD dengan kapasitas teknis yang memadai.
“Tugas-tugas pendukung seperti itu semestinya diberikan kepada BUMD, tentunya dengan syarat dan kriteria yang dibahas bersama para pelaku industri,” tambahnya.
Ia berharap ajakan Gubernur mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja sejumlah BUMD, termasuk PT MBS dan PT MMP, Firnadi tidak menampik adanya persoalan.
Dalam rapat kerja terakhir, Komisi II telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui kunjungan ke sejumlah perusahaan daerah.
“Salah satu yang kami bahas adalah penjelasan dari PT MBS dan PT KKT, terutama menyangkut temuan BPK yang menyoroti aspek manajemen pelabuhan serta piutang yang belum disetorkan oleh PT MMP,” ungkapnya.
Firnadi menyebut bahwa penyelesaian atas temuan tersebut, seperti kejelasan pencatatan aset dan penyertaan modal daerah, harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
“Kami memahami bahwa hampir seluruh perusahaan daerah menghadapi persoalan serupa. Namun, hal ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan perjanjian bisnis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan internal BUMD, seperti belum optimalnya profesionalisme dan hambatan administratif terkait penyerahan aset dari pemerintah.
“BUMD tidak boleh terus terbebani oleh masalah-masalah struktural. Perlu ada penyelesaian paralel antara upaya menindaklanjuti hasil audit dan peningkatan performa bisnis ke depan,” tandas Firnadi.
Penutupnya, ia menyatakan bahwa Komisi II akan terus mengawal agar BUMD tidak hanya mampu memperbaiki tata kelola, namun juga berperan aktif dalam menangkap peluang strategis untuk kemajuan daerah.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 572
Total Users : 418367
Views Today : 1381
Total views : 1462333
Who's Online : 4