Publiknews.co Samarinda – Kondisi jalan di Kalimantan Timur yang kerap mengalami kerusakan meskipun telah dibangun menggunakan dana APBD maupun APBN kembali menjadi sorotan.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemanfaatan jalur sungai untuk angkutan barang sebagai alternatif solusi jangka panjang.
“Sudah menjadi harapan bersama bahwa masyarakat dapat menikmati infrastruktur jalan yang layak dan tahan lama. Namun dalam kenyataannya, jalan yang dibangun dengan dana besar dari pemerintah hanya dapat dinikmati sementara karena kembali rusak akibat kendaraan bermuatan berat,” ujar Firnadi, Minggu (6/7).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada dua pendekatan yang pernah diupayakan guna menjaga kondisi jalan dari kerusakan.
Pendekatan pertama, menurutnya, adalah dengan melakukan pengendalian tonase kendaraan yang melintas di jalan umum.
“Penerapan pembatasan tonase sebenarnya ditujukan agar kendaraan yang melintasi jalan tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Sayangnya, implementasinya sejauh ini belum memberikan hasil yang memadai,” jelasnya.
Adapun pendekatan kedua, lanjut Firnadi, ialah penerapan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan sawit.
“Pemerintah daerah sudah pernah menetapkan regulasi mengenai jalur khusus ini. Namun pada praktiknya, kebijakan tersebut belum berjalan secara efektif hingga kini,” tambahnya.
Dengan melihat minimnya efektivitas dua pendekatan sebelumnya, Firnadi menilai bahwa pemanfaatan jalur sungai patut dipertimbangkan secara serius sebagai solusi alternatif.
“Wacana penggunaan sungai sebagai jalur distribusi barang memang muncul sebagai respons atas situasi saat ini. Tentu akan ada tantangan baru, khususnya terkait manajemen lalu lintas sungai. Namun setidaknya ini merupakan opsi yang layak dikaji lebih lanjut,” tuturnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret atas ide tersebut agar tidak hanya menjadi wacana semata.
“Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana konsep itu diterjemahkan ke dalam regulasi dan skema implementasi yang jelas. Hingga kini, kami belum melihat adanya kesiapan yang konkret dari pihak terkait,” ungkapnya.
Ia menggarisbawahi bahwa solusi atas kerusakan jalan di Kaltim telah diupayakan dalam berbagai bentuk, namun yang terpenting saat ini adalah bagaimana mewujudkan kebijakan yang benar-benar terlaksana di lapangan.
“Kedua pendekatan sebelumnya sudah pernah diterapkan. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata untuk merealisasikan solusi alternatif, termasuk rencana pemanfaatan jalur sungai ini,” pungkas Firnadi Ikhsan.
Penulis Nisnun Editor Redaksi








Users Today : 467
Total Users : 418262
Views Today : 1093
Total views : 1462045
Who's Online : 6