Teks Foto: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Dok.publiknews.co/Diba).
Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan pandangannya terkait kebijakan akses masuk Bandara A. PT Pranoto yang akan beralih ke sistem pembayaran non-tunai mulai 1 April 2024.
Menurut Fuad, dengan kebijakan ini pentingnya masyarakat untuk melek teknologi di era digital saat ini. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami sistem digitalisasi.
“Tapi hal ini dapat diatasi melalui pendampingan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih cepat memahami teknologi ini,” ujar Fuad pada Kamis (21/3/2024).
Fuad menjelaskan bahwa digitalisasi menggunakan e-money atau kartu pembayaran elektronik lainnya dapat mengurangi tingkat kebocoran. Contohnya, penggunaan sistem non-tunai untuk pembayaran tol telah terbukti mengurangi tingkat kebocoran yang signifikan.
Namun, Fuad juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kendala yang mungkin timbul terkait kualitas jaringan internet. Dia menyadari bahwa gangguan pada jaringan internet dapat mengganggu aktivitas masyarakat lebih dari gangguan lainnya.
“Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan kualitas internet agar penerapan digitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Fuad berharap bahwa masyarakat akan terus berupaya memahami dan mengadopsi digitalisasi sebagai bagian dari perkembangan zaman, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi di era modern ini.
Penulis Diba | Editor Ahmadi swadesi