Publiknews.Co, Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian integral dari sejarah dan budaya Kalimantan Timur. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan sosial-budaya masyarakat adat di Kaltim.
“Masyarakat adat tidak hanya penjaga tradisi, tetapi juga keseimbangan lingkungan. Hak mereka atas tanah dan sumber daya alam wajib dihormati,” kata Subandi beberapa waktu lalu.
Ia menyebut masyarakat adat memiliki peran besar dalam pelestarian lingkungan. Ia meminta pemerintah untuk menggandeng komunitas adat dalam perencanaan pembangunan IKN, terutama karena pengetahuan tradisional mereka tentang ekosistem bisa memberikan kontribusi besar bagi keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan yang mengabaikan nilai-nilai tradisional justru berisiko merusak ekosistem yang ada. Masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif,” tegasnya.
Selain itu, Subandi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga merancang kebijakan yang melindungi hak-hak masyarakat adat.
Ia menekankan perlunya dialog terbuka untuk memastikan bahwa komunitas adat merasa menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar objek pembangunan.
“Masyarakat adat perlu menjadi mitra utama dalam pembangunan, bukan sekadar pelengkap. Dengan dialog yang inklusif, kita bisa membangun kemajuan tanpa meninggalkan mereka,” tambahnya.
Subandi juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang memberikan perlindungan hukum atas tanah adat dan menjamin hak suara masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan IKN. DPRD Kaltim, lanjutnya, siap mengawal upaya ini agar masyarakat adat tidak dirugikan oleh perubahan besar yang sedang terjadi.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dinilai dari infrastruktur megah, tetapi juga dari sejauh mana hak masyarakat adat dihargai dan dilindungi,” ungkap Subandi.
Ia berharap proyek pembangunan IKN bisa menjadi contoh bahwa kemajuan tidak harus mengorbankan nilai-nilai tradisional. Dengan melibatkan masyarakat adat secara aktif, Kalimantan Timur dapat menunjukkan kepada dunia bahwa modernisasi dan keberagaman budaya bisa berjalan seiring.
“Kami di DPRD akan memastikan hak-hak masyarakat adat menjadi prioritas, sehingga mereka bisa tumbuh bersama dengan kemajuan daerah,” tutupnya.
Reporter: Retno | Editor: Ahmadi








Users Today : 408
Total Users : 441582
Views Today : 870
Total views : 1502182
Who's Online : 3