• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Hammas Katakan Tidak Perlu Bentuk Pansus, pada Perubahan Tata Tertib pada Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Hammas Katakan Tidak Perlu Bentuk Pansus, pada Perubahan Tata Tertib pada Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Bagikan

Publiknew. Co – Samarinda – Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas’ud, katakan perubahan Tata Tertib pada Badan Kehormatan (BK) dan Padan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tak memerlukan pembentukan pansus, sesuai dengan hasil pandangan fraksi.

Ketua DPRD Kaltim menyampaikan, jika ada 7 fraksi yang memberikan pandangannya dan 1 fraksi abstain.

“Ada 8 fraksi yang menyampaikan pandangannya,” ucapnya.

Ada 5 fraksi yang menginginkan pembahasan itu di kembalikan kepada bidang yang membidangi, untuk membahas hal tersebut.

Menurut 5 fraksi tersebut, hal ith dapat di tangani dan di selesaikan oleh bidang yang membidanginya. Hal itu juga sebagai bentuk efisiensi terhadap kinerja, yang kini telah terbentuk 4 Pansus di dalam DPRD Prov. Kaltim yang masih aktif bekerja menyelesaikan beberapa Perda.

“5 fraksi menginginkan untuk mengembalikan kepada Komisi yang membidangi,” ucapnya.

Lanjut, 2 fraksi di antara 8 fraksi, meminta untuk pembentukan Pansus. Hal ini di dasari, perlunya fokus pembicaraan soal perubahan yang akan di lakukan.

Sedangkan 1 fraksi lainnya, memilih abstain pada penentuan kali ini.

“2 fraksi memberikan pandangan untuk membentuk Pansus. Dan 1 fraksi abstain,” lanjutnya.

Dari hasil tersebut, dapat di lihat jika mayoritas fraksi meminta untuk tetap melakukan pembahasan dj dalam tubuh bidang yang membidangi persoalan peraturan tan tatacara beracara di tubuh BK.

Menurut Ketua DPRD Kaltim itu, perubahan ini tidak sampai 50 persen. Maka dari itu, efisiensi waktu dan tenaga di butuhkan, guna menyelesaikan perubahan yang telah di bahas.

“Perubahan ini tidak sampai 50 persen. Jadi kita sepakati untuk kembali kepada bidang yang membidangi,” tandasnya. (Adv)

Post Views: 301
Previous Post

Markaca Mendukung Operasi Pasar Murah Untuk Tekan Inflasi Kota Samarinda

Next Post

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah Berikan Apresiasi Kepada Pemkot Atas Capaian PAD Samarinda 2022.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah Berikan Apresiasi Kepada Pemkot Atas Capaian PAD Samarinda 2022.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah Berikan Apresiasi Kepada Pemkot Atas Capaian PAD Samarinda 2022.

Statistik Pengunjung

449583
Users Today : 940
Total Users : 417474
Views Today : 1470
Total views : 1460387
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In