Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan bahwa, DPRD Samarinda melalui rapat Paripurna masa sidang I tahun 2023 telah menetapkan panitia khusus (Pansus) terkait penyusunan Raperda inisiatif dari DPRD Samarinda. Di gedung DPRD Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Rabu (22/2/23).
Penetapan pansus-pansus tersebut dianggap penting untuk membuat produk hukum yang berkualitas dan berlandaskan sesuai dengan tugas dan fungsi dari empat komisi yang ada di DPRD Samarinda untuk menjadikan kota Samarinda lebih tertata dan maju, diantara pansus-pansus itu yakni, sebagai berikut :
1. Pansus Raperda terkait Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.
3. Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.
4. Terakhir Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.
Terakhir Politisi Gerindra tersebut bahwa dengan ditetapkan Pansus-pansus itu, terkait keanggotaan pansus-pansus, Ia mengatakan seluruh komisi di DPRD Samarinda berkolaborasi untuk menyelesaikan 4 Raperda yang telah ditetapkan.
“Anggota Pansus itu sendiri merupakan gabungan dari anggota yang duduk di Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV,” pungkasnya. (Adv)