(Aryo Wicaksono / penulis opini)
PublikNews.Co.Saya Aryo Wicaksono, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sekaligus penulis dari opini ini. Saya akan sedikit memberikan opini dan informasi yang saya dapat dari berbagai sumber yang telah mengulas isu besar ini.
Sumber Foto IKN Report
Pada 26 agustus 2019 , Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Ibu Kota Indonesia baru dipindahkan dari DKI Jakarta dan akan dibangun sebagai mega proyek di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Dengan luas mencapai 180.965 hektar, kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ) ini dibagi menjadi tiga ring. Pada ring pertama, seluas 5.644 hektar yang disebut pemerintah sebagai kawasan inti pusat pemerintahan. Pada ring kedua, seluas 42.000 hektar, sebagai kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ), dan ring ketiga seluas 133.321 hektar yang disebut pemerintah sebagai kawasan perluasan Ibu Kota Negara.
Dikawasan ini banyak sekali perusahaan – perusahaan yang masih aktif berproduksi. Seperti perusahaan batubara, sawit dan lain sebagainya. Tentunya, para perusahaan memiliki izin usaha pemanfaatan sumber daya alam disana baik dari hasil kayu, tanaman, perkebunan, tambang batu bara dan lain lainnya. Namun, dengan perpindahan IKN yang justru membutuhkan bidang lahan yang sangat luas, dapatkah begitu saja, pemegang izin rela untuk angkat kaki ?, Lalu, apa kompensasi atau ganti rugi yang akan didapat korporasi pemegang izin disana ?
Penelusuran dalam laporan ini menemukan nama – nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas proyek teresebut, yaitu para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memilki konsesi industri ekstraktif. Dilansir dali data Final IKN Report, salah satunya adalah Hashim Djojohadikusumo, yang juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. ITCI KU) yang diberikan IUPHHK-HA seluas 173.395 hektar dan tepat berada di ring dua IKN. Hashim adalah adik kandung dari Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
Lalu, Rheza Herwindo, anak dari Setya Novanto mantan Ketua Umum Partai Golkar, terpidana korupsi E-KTP yabg tercatat di dalam 3 (tiga) perusahaan tambang batu bara yakni PT. Eka Dwi Panca, PT. Mutiara Panca Pesona, dan PT. Panca Arta Mulia Serasi, dan amsih banyak lagi para politisi lainnya yah namanya juga tercantum secara jelas pada kanal website Final IKN Report.
Sejak awal, transaksi yang akan terjadi, bukan kepada rakyat tetapi pada pemilik konsesi. Perusahaan dan pemilik perusahaan, tentunya akan diuntungkan dan menjadi target transaksi negoisasi pemerintah termasuk pemutihan lubang – lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi.
Beda tipe pemilik atau pengguna lahan, beda pula nasibnya. sejauh ini, tampaknya korporasi punya lebih banyak kesempatan bernegosiasi dengan pemerintah, ketimbang warga. Untuk warga desa, lokasi dan apa yang akan terjadi pada desa mereka terkait lokasi IKN, semua masih misteri dan rumor. Laporan ini ingin menunjukan bahwa, pengambilan keputusan mega proyek IKN senilai Rp 466 triliun berpotensi untuk menjadi tidak lebih dari pemutihan dosa perusahaan dan Pengusaha lahan di atas 180 ribu hektar kawasan tersebut.
Dana itu belum termasuk permohonan anggota dari TNI sebesar Rp 118 triliun untuk pemindahan markas besar TNI keputusan ini juga tampak sebagai operasi mega proyek bagi – bagi konsesi untuk pebisnis dan konsesi untuk oligarki pasca Pilpres.
Apakah kepentingan adanya ibu kota baru adalah untuk kepentingannya public?
Sejak awal transaksi akan terjadi tetapi bukan kepada rakyat tetapi pada pemilik konsesi. Perusahaan – perusahan tersebut diduga akan diuntungkan dan menjadi target negosiasi pemerintah termasuk potensi pemutihan termasuk potensi pemutihan lubang – lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi.
APA DAN BAGAIMANA PENDAPAT RAKYAT INDONESIA ?
Wacana ibu kota baru diusung dengan salah satu alasan bahwa bangsa ini ingin bergerak dari model pembangunan “ jawa – sentris “ ke “ Indonesia – sentris “. namun sebaliknya, proses penetapan ibu kota baru itu sendiri justru terasa sentralistik ditentukan dari Jakarta terutama Jokowi .
Sudahkah keputusan public ini diawali dengan menanyakan perasaan tuan rumah ? Apa pendapat warga Kalimantan timu ? Apa saja kekhawatiran mereka dan bagaimana pula pendapat rakyat Indonesia lainnya ? Pengabaian partisipasi public dalam keputusan penting ini sinonim dengan penyelengaraan hak asasi warga negara dan jaminan konstitusional atas partisipasi tersebut. korban sesungguhnya mungkin tak dimintai pendapat suli terjangkau lembaga polling dan tidak viral di media sosial, sehingga seringkali mereka dianggap tak ada. mereka adalah warga desa dan masyarakat adat yang hidup di sela sela konsesi tambang dan hutan yang telah dipotong – potong dan dibagi – bagi menjadi pada korporasi. jangan salah, mereka bukan orang lemah. mereka sudah berhasil mendefinisikan ketenangan hidup, bahkan sebelum negara hadir hadir. kini dengan wacana ibu kota baru, segala aspek hidup yang dengan susah payah mereka bangun terancam.
Bertolak belakang dengan para penguasa lahan skala besar, kebanyakan warga desa di indonesia berada dalam posisi lemah. mereka tidak punya dokumen untuk menunjukan kepemilikan lahan yang telah diwarisi dari nenek moyang mereka, sehingga mereka mudah terusir dari satu – satunya kampung halaman yang mereka kenali karena adanya proyek – proyek infrastruktur.
KONFLIK DAN MASYARAKAT ADAT YANG AKAN TERSINGKIR.
Contoh ini saya ambil karna menurut saya ini benar dengan apa yang terjadi.
Seperti masyarakat asli kabupaten penajam paser utara seperti suku balik, dahulu suku balik hidup Makmur dengan sumber yang berlimpah. kemudian, mereka menghadapi hantaman pertama pada tahun 60-an ketiga perusahaan kayu masuk ke Kalimantan Timur. Sejak itu hidup warga mulai sulit, sebagian warga berpindah, mereka disana dimiskinkan dengan keadaan, ikut arus perubahan kebiasaan termasuk harus tergantung pada produksi pangan baru. Secara perlahan, mereka juga kehilangan Sebagian budaya upacara karena terputusnya ikatan dengan alam. Begitu juga dengan gaya hidup saling berkumpul dan bercerita yang sudah diwariskan antargenerasi, berubah menjadi lebih individualis. pemerintah juga tidak mempertimbangkan dampak perpindahan manusia dalam jumlah yang besar ke lokasi baru.
Mulai dari tekanan pada lingkungan, hingga kesenjangan ekonom antara pendatang atau pegawai pemerintah dengan warga setempat seperti yang dikhawatirkan masyarakat paser balik.
BAGAIMANA DENGAN SASARAN EMPUK SPEKULAN TANAH ?
Sebagaimana yang kita ketahui, sekarang pun kalimantan memiliki tragedi lingkungannya sendiri. hutan sebagai ruang hidup swasta, saat ini sudah menyempit, terdesak oleh industri kayu, tambang, sawit serta kebakaran lahan dan hutan. ditambah lagi ruang hidup satwa harus bersaing dengan sebuah kota baru yang akan terus berkembang dan meluas dengan area penyokong.
(Sumber foto : FINAL IKN REPORT)
INI DIA BEBERAPA MODUS TUKAR GULING DAN POTENSI PERMASALAHANNYA YANG ADA.
1. Tukar guling kawasan hutan, tukar menukar kawasan hutan merupakan salah satu dari sekian banyak titik potensi korupsi yang ada disekitar sumber daya alam.
2. Tukar guling terhadap areal – areal yang telah dibebani izin.
3. Tukar guling terhadap Areal – areal yang telah telah dibebani hak milik atas tanah.
Lokasi yang bisa jadi spekulasi adalah wilayah sekitar dan sosial yang selama ini membuat mereka berdaya dan bertahan hidup.
ALASAN YANG DIBUAT – BUAT UNTUK MEGA PROYEK IBU KOTA.
1. Lingkungan hidup.
kata pemerintah “Perpindahan ibu kota menyelamatkan ekologi kota jawa“.
2. Energi.
Kata pemerintah “ ibu kota baru tidak akan mengulang buruk energi pulau jawa. dalam pidatonya didepan rapat paripurna pembukaan sidang DPR Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ibu kota baru akan dirancang modern smart and green city engan suplai energi terbarukan tidak bergantung pada energi fosil.
IBU KOTA BARU UANG SIAPA ?
Presiden Jokowi mengungkapkan total kebutuhan dana untuk membangun ibu kota baru yakni sebesar Rp 466 triliun. pertanyaannya besar yang diperdebatkan diberbagai media adalah dari mana sumber uangnya ? yaitu ( APBN, BUMN, KPBU, dan swasta ).
APBN sebesar Rp 30,6 triliun, BUMN lewat KPBU sebesar Rp 340,6 triliun, swasta ( KSP ) sebesar Rp 95 triliun.
Cukup banyak kritik dilontarkan para ahli terkait sepenggal infomasi yang BAPPENAS sampaikan tentang rencana pembiayaan. Pertama, tuntunan untuk transparasi lebih jauh, dari mana uang untuk membangun ibu kota baru. Penjelasan pemerintah sejauh ini masih umum, yakni kombinasi pendanaan.
DAN APAKAH KALIAN TAHU?, SETIAP MASING – MASING PIHAK MEMILIKI MASALAH YANG MASIH DITUTUPI OLEH NEGARA. APAKAH MEREKA BISA MENGONTROL SEMUA INI SETELAH MENGELUARKAN PENDANAAN UNTUK IBU KOTA NEGARA BARU INI?
Opini ini saya buat berdasarkan informasi yang saya baca dari berbagai sumber, disini saya tidak ada niatan untuk menyinggung pihak mana pun atau menjelekkan nama pihak tersebut. Saya hanya menjelaskan Kembali secara singkat agar mudah di pahami oleh pembaca tersebut, terima kasih.
Pesan terakhir “ jangan melihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa isi pesan yang disampaikan “.
“ Indonesia tidak akan pernah maju jika masih dipimpin oleh tikus tikus berdasi yang haus dengan kekayaan untuk dirinya sendiri BUKAN UNTUK MASYARAKAT “.
Sumber :
1.https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/13351161/jokowi-ibu-kota-baru-di-sebagian-penajam-paser-utara-dan-Kutai-kartanegara
2. detikFinance. 18 September 2019. Achmad Dwi Afriyadi. https://finance.detik.com/properti/d-4711795/kepala-bappenas-Benarkan-lahan-ibu-kota-baru-dikuasai-sukanto-tanoto.
3.https://tirto.id/skema-pembiayaan-ibu-kota-baru-dari-apbn-kpbu-hingga-swasta-eg93
4.https://www.liputan6.com/bisnis/read/3953739/tak-andalkan-apbn-ini-sumber-dana-mega-proyek-ibu-kota**