Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja merilis hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Lokasi Khusus (Loksus) di 10 Kabupaten/Kota. Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, mengungkapkan hasil yang signifikan dari data pemilih di wilayah tersebut.
Menurut Iffa, terdapat penambahan jumlah pemilih Loksus dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.294 orang.
“Semua sudah kita rekapitulasi, sehingga total DPT di TPS Loksus tersebut mencapai 9.396 orang dengan rincian sebanyak 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan,” jelasnya pada Jum’at, 20 September 2024.
Iffa juga menambahkan bahwa penambahan jumlah DPT di Loksus ini dipengaruhi oleh fluktuasi data pada DPS. Terdapat pengurangan pemilih yang mencapai 290 orang di beberapa lokasi, termasuk 1 Loksus di Bontang, 3 Loksus di Samarinda, 1 Loksus di Kutai Timur, 1 di Berau, dan 1 di Kutai Kartanegara, serta 3 di Paser.
Lebih lanjut, Iffa membeberkan bahwa ada setidaknya 30 TPS yang terdaftar dalam kategori Loksus untuk seluruh daerah Kaltim.
“Di antara 30 TPS Loksus tersebut, terdapat 5 TPS di Paser, 6 TPS di Kukar, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutim, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda,” tambahnya.
Rekapitulasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dengan baik sebelum pemilu mendatang. KPU Kaltim berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akurat.
Dengan data yang sudah direkap, KPU Kaltim berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam proses pemungutan suara.
“Kami terus berupaya untuk memastikan setiap suara dihitung dan setiap pemilih mendapatkan haknya,” tutup Iffa.(ADV)