Publiknews.co, Samarinda – Kepastian status kepegawaian tenaga pendidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Kota Samarinda. DPRD Samarinda berpandangan guru perlu mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan agar dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menjadi salah satu bentuk kepastian yang ideal bagi guru. Menurutnya, kejelasan status dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong tenaga pendidik untuk lebih lama mengabdi di wilayah penugasannya.
“Menurut saya, guru memang lebih ideal jika berstatus ASN. Dengan begitu, mereka memiliki kepastian pekerjaan dan kesejahteraan sehingga bisa lebih mantap menjalankan pengabdian di tempat tugasnya,” ujar Ismail, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan guru yang dapat bertugas dalam jangka panjang di suatu sekolah memiliki manfaat bagi kesinambungan proses pendidikan. Guru dapat mengenal karakter peserta didik, membangun komunikasi dengan lingkungan sekolah serta menjalankan pembinaan secara lebih konsisten.
Karena itu, Ismail menilai kebijakan kepegawaian tenaga pendidik perlu diarahkan pada pemberian kepastian karier. Pengangkatan menjadi ASN, menurutnya, dapat menjadi salah satu pilihan untuk memberikan kejelasan terhadap masa depan profesi guru.
“Kalau kita mengharapkan guru mengabdi dalam jangka panjang, tentu pemerintah juga harus memberikan kepastian mengenai status dan kesejahteraan mereka,” katanya.
Meski demikian, Ismail menyadari pengangkatan seluruh guru menjadi ASN tidak dapat dilakukan secara langsung. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah sebelum menentukan formasi.
Menurutnya, kebutuhan guru di Samarinda juga harus menjadi dasar dalam mengambil kebijakan. Penambahan tenaga pendidik harus disesuaikan dengan kondisi sekolah, jumlah siswa serta bidang studi yang masih mengalami kekurangan.
“Guru dan tenaga kesehatan sama-sama penting dalam pelayanan publik. Tetapi kalau berbicara pendidikan di Samarinda, kebutuhan guru yang ada sekarang harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan kepegawaian,” jelasnya.
Ismail menambahkan, persoalan tenaga pendidik tidak berhenti pada proses perekrutan. Pemerintah juga perlu memastikan guru yang telah ditempatkan dapat bekerja secara berkelanjutan dengan dukungan kesejahteraan dan kepastian karier yang memadai.
DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang memberikan arah lebih jelas bagi masa depan tenaga pendidik. Kepastian status diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi kerja yang lebih stabil sekaligus mendukung kualitas pelayanan pendidikan.
“Status kepegawaian memang penting, tetapi yang lebih jauh adalah bagaimana guru memiliki kepastian untuk menjalankan pengabdian dan membangun pendidikan dalam jangka panjang. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(adv)







Users Today : 300
Total Users : 486813
Views Today : 531
Total views : 1575625
Who's Online : 2