Publiknews.co Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti dampak buruk aktivitas perusahaan terhadap infrastruktur jalan di Kecamatan Sangkulirang.
Kerusakan jalan yang menjadi akses utama ke sejumlah destinasi wisata, seperti Pulau Miang dan Dermaga Sembalokan, dinilai menjadi penghambat utama dalam upaya pengembangan pariwisata daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa semata-mata diserahkan kepada pemerintah daerah. Ia menuntut agar pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan konsesi turut bertanggung jawab terhadap kerusakan yang mereka timbulkan.
“Jalan ini bukan jalan umum biasa, tapi berada dalam wilayah konsesi perusahaan. Jadi, sudah seharusnya ada kontribusi langsung dari korporasi untuk memperbaikinya,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, beban kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan perusahaan kerap diabaikan.
Padahal, hal ini berdampak langsung pada terganggunya aksesibilitas masyarakat dan menghambat pengembangan sektor ekonomi lainnya, khususnya pariwisata.
Agusriansyah menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) semestinya tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial atau bantuan sesaat, melainkan diwujudkan dalam bentuk nyata seperti pemeliharaan infrastruktur dasar di sekitar wilayah operasi mereka.
“Investasi jangka panjang di daerah itu harus dibarengi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial. Jalan menuju Pulau Miang yang rusak adalah contoh nyata dampak buruk jika tidak ada regulasi dan pengawasan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa Pulau Miang dan sekitarnya memiliki potensi besar sebagai magnet wisata baru di Kutai Timur. Namun, tanpa infrastruktur penunjang yang layak, upaya promosi wisata hanya akan berhenti pada retorika.
Pemerintah provinsi sendiri telah mengalokasikan anggaran pembangunan sejumlah fasilitas pendukung, namun Agusriansyah menilai sinergi antara pemerintah dan swasta tetap krusial agar pembangunan berjalan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Kaltim akan terus memantau dan mendorong langkah-langkah percepatan pembangunan kawasan wisata strategis, termasuk memastikan kelancaran proyek jembatan penghubung sepanjang dua kilometer di Pulau Miang yang akan dibiayai melalui APBD murni.
“Tanpa kerja sama semua pihak, khususnya komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungannya, mimpi menjadikan kawasan ini destinasi wisata unggulan hanya akan jadi wacana,” tandasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 182
Total Users : 510591
Views Today : 265
Total views : 1618629
Who's Online : 3