Foto: Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh (Nur/Publiknews)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Rencana pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyampaikan bahwa keberadaan ULD sangat dibutuhkan agar anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan layanan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, indikator terbentuknya ULD tidak sederhana, sebab harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Selama ini kendalanya ada pada fasilitas dan tenaga ahli yang memang masih terbatas. Padahal, kehadiran ULD akan menjadi pusat layanan yang bisa membantu sekolah dan orang tua memahami kebutuhan khusus anak-anak disabilitas,” ujarnya.
Emy sapaan akrabnya menegaskan, ULD pada dasarnya berfungsi sebagai pusat layanan yang menyatukan berbagai unsur pendukung. Di dalamnya terdapat tenaga psikolog, pendamping, dan tim asesmen yang mampu menganalisis kondisi setiap anak.
Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan secara tepat, karena tidak semua anak memiliki kebutuhan yang sama.
Selain itu, keberadaan ULD diyakini mampu memberikan pendampingan yang lebih menyeluruh. Mulai dari analisis kebutuhan, pemberian treatment, hingga rekomendasi pola pendidikan yang sesuai dengan kondisi anak. Dengan sistem tersebut, sekolah juga akan lebih mudah dalam memberikan layanan pendidikan inklusif.
Ia menambahkan, secara kelembagaan, ULD biasanya dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Artinya, keberadaannya tidak melekat hanya pada satu sekolah atau jenjang, melainkan menjadi layanan lintas sektor yang terintegrasi.
“Ini yang ke depan akan kita dorong, agar Kukar bisa punya ULD sendiri,” katanya.
Dalam proses perencanaan, pihaknya juga berencana menjalin komunikasi dengan daerah lain yang sudah lebih dulu membentuk ULD, seperti Samarinda. Dari sana, pengalaman dan sistem yang sudah berjalan bisa dijadikan contoh untuk diadopsi di Kukar.
Emy menjelaskan, ULD nantinya tidak hanya soal ruang dan fasilitas, tetapi juga mencakup struktur organisasi yang jelas, legalitas, serta tenaga kompeten yang ditugaskan secara resmi. Semua itu perlu disiapkan agar layanan berjalan optimal dan berkesinambungan.
“Harapan kami, ULD bisa benar-benar hadir di Kukar. Dengan begitu, anak-anak berkebutuhan khusus bisa tumbuh dan belajar bersama dengan baik, tanpa ada diskriminasi di dunia pendidikan,” tutupnya. (Adv/Nr)







Users Today : 445
Total Users : 490498
Views Today : 629
Total views : 1582015
Who's Online : 7