Ket. Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal
PublikNews. CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menyatakan bahwa benar adanya kerjasama antar media bersama Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peryataan tersebut, disampaikannya pada saat menghadiri undangan audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Jalan Biola Samarinda, Jumat (19/7/2024).
Dalam kesempatan ini, Faisal sapaan akrabnya mengatakan, mitra kerja harus sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) yang telah ditentukan. Yakni,
Kominfo menghandle berita-berita terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus pada berita straight news.
Lebih lanjut, pada wilayah Sekretariatan DPRD Kaltim mengakomodir berita terkait kedewanan. Setelah itu Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Secara tupoksi, dan secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” beber Faisal kepada awak media usai pertemuan dengan para pengusaha Media.
Terakhir, Faisal juga menegaskan bahwa di tiap tiap OPD lainnya, tidak ada larangan dalam pembuatan berita. Melainkan, hanya diperbolehkan membuat iklan layanan masyarakat. (*/Eka)