• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home PEMPROV KALTIM Diskominfo Kaltim

Kadiskominfo Kaltim Menyatakan Media Dapat Bekerjasama Dengan OPD

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2024
in Diskominfo Kaltim, Kaltim, PEMPROV KALTIM
0 0
0
Kadiskominfo Kaltim Menyatakan Media Dapat Bekerjasama Dengan OPD
Bagikan

Ket. Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal

PublikNews. CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menyatakan bahwa benar adanya kerjasama antar media bersama Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peryataan tersebut, disampaikannya pada saat menghadiri undangan audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Jalan Biola Samarinda, Jumat (19/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Faisal sapaan akrabnya mengatakan, mitra kerja harus sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) yang telah ditentukan. Yakni,
Kominfo menghandle berita-berita terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus pada berita straight news.

Lebih lanjut, pada wilayah Sekretariatan DPRD Kaltim mengakomodir berita terkait kedewanan. Setelah itu Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

“Secara tupoksi, dan secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” beber Faisal kepada awak media usai pertemuan dengan para pengusaha Media.

Terakhir, Faisal juga menegaskan bahwa di tiap tiap OPD lainnya, tidak ada larangan dalam pembuatan berita. Melainkan, hanya diperbolehkan membuat iklan layanan masyarakat. (*/Eka)

Post Views: 402
Previous Post

Setwan Samarinda Agus Tri Sutanto Berbagi Santunan di Hari Asyura

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Samarinda Sabet Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekretariat DPRD Kota Samarinda Sabet Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik

Sekretariat DPRD Kota Samarinda Sabet Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik

Sosial Media

Statistik Pengunjung

473216
Users Today : 507
Total Users : 441107
Views Today : 1121
Total views : 1501147
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.231
Server Time : 2026-05-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In