PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Sejumlah Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Timur bersuara keras terhadap masalah-masalah pertambangan yang terjadi di provinsi ini. Pemerintah dan aparat keamanan seakan tak berdaya mengatasi persoalan, sementara pelaku tambang kian marak.
Termasuk yang juga menyuarakan dengan keras datang dari anggota DPRD M Udin dan Mimi Meriami Br Pane. Menyusul kemudian respon dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
“Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu,” kata Hasanuddin Masud. kepada Wartawan belum lama ini.
Perlu Diketahui,Dalam pemalsuan ini ada Tiga masalah yang muncul yaitu, Jaminan Reklamas, Penambangan Liar, termasuk juga 21 IUP yang di duga palsu. Mengenai jaminan reklamasi, sebenarnya ini menjadi kewajiban setiap para pengusaha pertambangan ketika mengurus perizinan. Tapi, prakteknya, banyak lahan di Kaltim justru ditinggalkan begitu saja setelah batu bara digali.
Hal tersebut berdampak pada lingkungan seperti banyak lubang tambang yang dibiarkan menganga. Malah berakibat menjadi area berbahaya karena dimasuki warga untuk mandi-mandi dan telah menelan puluhan korban jiwa.
Penambangan Liar Yang Makin Menjamur
Selanjutnya mengenai penambangan liar yang memberi kesan terjadi pembiaran oleh aparat keamanan, terjadi di mana-mana. Bahkan menurut Anggota Komisi III Mimi Meriami Br Pane, penambangan liar terjadi di depan aparat pemerintahan dan aparat hukum. Mereka sudah tidak takut, karena diduga merasa ada oknum aparat melindungi.
“Ini terlihat di mana-mana. Di jalan-jalan poros, kelihatan langsung kok,” ujarnya.
Kemudian disamping kedua masalah itu, anggota DPRD Kaltim juga menyoroti temuan adanya 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu. Dari temuan itu memberi gambaran, pelaku pertambangan sudah semakin nekat. Bahkan yantg dipalsu adalah tandatangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Oleh karena itu Ketua DPRD Prov. Kaltim Hassanudin Mas’ud mengatakan Pansus Investigas Pertambangan idealnya akan berkomunikasi dengan semua pihak. Mulai unsur kepolisian di provinsi Kaltim maupun ke tingkat nasional. Termasuk juga di dalam investigasi itu ditelusuri soal kewajiban mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan tambang.
“Untuk pembentukan Pansus ini akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.(Adv/Rid)